JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Kriminal Khusus Satreksrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang terduga pelaku investasi bodong yang menipu korbannya sekitar Rp 1 miliar.
"Kami menindaklanjuti laporan warga soal penipuan investasi ilegal, dan kami bersama anggota langsung melakukan penyelidikan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, Selasa (19/10).
Baca juga: Ini Modus atau Ciri Investasi Bodong Versi Satgas Waspada Investasi
Kasus itu berawal dari laporan warga ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat karena merugi akibat praktik investasi ilegal. Dari penyelidikan polisi, Unit Krimsus menangkap seorang perempuan berinisial PAN yang diduga terlibat investasi bodong itu. PAN ditangkap di suatu lokasi di Jakarta Selatan.
"Kami berhasil mengamankan seorang pelaku. Ia diduga terlibat dalam investasi ilegal yang merugikan warga," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono.
Sejauh ini belum diketahui jumlah korban, total kerugian, hingga modus pelaku. Kanit Krimsus Polres Metro Jakbar AKP Fahmi Fiandri mengatakan hal tersebut masih dalam pengembangan.
"Pelaku kami amankan ke Mapolres untuk pemeriksaan, kami masih lakukan pengembangan mohon doanya. Nanti secara lengkap akan disampaikan saat rilis dalam waktu dekat," ujar Fahmi Fiandri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.