Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pelonggaran PPKM, Wali Kota Tangerang Ingatkan Orangtua Awasi Anak di Bawah 12 Tahun

Kompas.com - 19/10/2021, 12:48 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, ada banyak pelonggaran dalam penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 di wilayah administrasinya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang diketahui menerapkan PPKM level 2 sejak 19 Oktober-1 November 2021.

Salah satu aturan yang dilonggarkan yakni operasional mal. Tempat bermain anak di mal kini boleh dibuka. Kemudian, kapasitas bioskop ditingkatkan menjadi maksimal 70 persen dan anak berusia 12 tahun ke bawah diizinkan masuk bioskop.

Meskipun ada sejumlah pelonggaran, Arief mengingatkan, orangtua harus tetap mengawasi protokol kesehatan anak berusia 12 tahunnya saat dibawa ke mal.

"Jadi, harus tetap pakai masker, jangan dilepas. Anak berusia 12 tahun ke bawahnya harus dikontrol terus," katanya melalui sambungan telepon, Selasa (19/10/2021).

Baca juga: Wali Kota Tangerang: PPKM Turun Level 2, Warga Tetap Harus Jalankan Prokes dengan Benar

Dia juga menegaskan, orangtua yang ke mal harus menyikapi pelonggaran PPKM ini dengan bijak.  Tujuannya untuk mencegah penularan Covid-19 di area mal.

"Intinya sekarang sudah diberikan kelonggaran dan kita harus melaksanakan kelonggaran ini dengan penuh tanggung jawab," kata Arief.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya menyampaikan sejumlah penyesuaian dalam penerapan PPKM level 2 dan level 1.

Pertama, tempat permainan anak di mal atau pusat perbelanjaan boleh dibuka untuk kabupaten atau kota di level 2.

"Kami mensyarakatkan tempat permainan anak harus mencatat nomor telepon dan alamat orangtua, serta waktu anak bermain untuk kebutuhan tracing," kata Luhut.

Baca juga: Wali Kota Tangerang Ingatkan ASN Jangan Cuti pada 18-22 Oktober

Kedua, kapasitas bioskop untuk daerah level 2 dan 1 dapat dinaikan menjadi 70 persen, dengan anak-anak diizinkan masuk bioskop.

Ketiga, sopir logistik yang sudah divaksinasi dua kali, dapat menggunakan tes antigen yang dapat berlaku selama 14 hari untuk melakukan perjalanan domestik.

Namun, Luhut menyebutkan bahwa pemerintah akan melakukan tes Covid-19 acak pada sopir logistik.

Keempat, anak-anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk tempat wisata di daerah PPKM level 2 yang sudah menggunakan PeduliLindungi, dengan syarat harus didampingi orangtua.

Kelima, uji coba tempat wisata di kabupaten atau kota level 3 akan ditambah sesuai dengan izin Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com