BEKASI, KOMPAS.com - Polres Metro Bekasi Kota menerima banyak aduan dari masyarakat Kota Bekasi soal adanya perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Kasie Humas Polres Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, pihaknya banyak mendapatkan aduan tersebut melalui media sosial.
"Kami dari pihak Polres Metro Bekasi, banyak yang melakukan aduan ke socmed," ujar Erna saat dikonfirmasi, Selasa (19/10/2021).
Meski begitu, Erna menyatakan, belum ada laporan langsung ke Polres Metro Bekasi terkait adanya pinjol yang menjerat warga Kota Bekasi.
Baca juga: Polisi: Pemilik Kantor Pinjol di Cengkareng Diduga Seorang WNA
"Untuk sementara kami laporan belum ada, tapi terkait kami sudah adanya pengembangan penanganan di Polda, kami menangani juga (kasus pinjol)," ujarnya.
Erna mengatakan, meskipun belum ada laporan secara langsung, ia memastikan akan ada penyelidikan lebih lanjut.
"Terkait masalah pinjol, wilayah Kota Bekasi, Polres Metro Bekasi, sedang melakukan penyelidikan, terkait kasus tersebut. Dan memang Polres Metro Bekasi ada beberapa yang sedang kami tangani," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.