BEKASI, KOMPAS.com - Polres Metro Bekasi Kota menerima banyak aduan dari masyarakat Kota Bekasi soal adanya perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Kasie Humas Polres Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, pihaknya banyak mendapatkan aduan tersebut melalui media sosial.
"Kami dari pihak Polres Metro Bekasi, banyak yang melakukan aduan ke socmed," ujar Erna saat dikonfirmasi, Selasa (19/10/2021).
Meski begitu, Erna menyatakan, belum ada laporan langsung ke Polres Metro Bekasi terkait adanya pinjol yang menjerat warga Kota Bekasi.
Baca juga: Polisi: Pemilik Kantor Pinjol di Cengkareng Diduga Seorang WNA
"Untuk sementara kami laporan belum ada, tapi terkait kami sudah adanya pengembangan penanganan di Polda, kami menangani juga (kasus pinjol)," ujarnya.
Erna mengatakan, meskipun belum ada laporan secara langsung, ia memastikan akan ada penyelidikan lebih lanjut.
"Terkait masalah pinjol, wilayah Kota Bekasi, Polres Metro Bekasi, sedang melakukan penyelidikan, terkait kasus tersebut. Dan memang Polres Metro Bekasi ada beberapa yang sedang kami tangani," ungkapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.