JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengucapkan terima kasih kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta yang memberinya rapor merah.
"Terkait LBH, kami mengucapkan terima kasih banyak," kata Anies saat ditemui di DPRD DKI Jakarta, Selasa (19/10/2021).
Anies mengatakan, rapor merah dari LBH Jakarta merupakan hasil perhatian untuk kebaikan pembangunan di DKI Jakarta.
"Ini menjadi bahan yang sangat bermanfaat bagi kami untuk kami terus-menerus melakukan perbaikan," ucap Anies.
Baca juga: 10 Catatan Merah Rapor 4 Tahun Anies, LBH Jakarta: Jakarta Tidak Maju Bersama
Dia menilai, laporan itu bisa menjadi pemicu agar Pemprov DKI Jakarta bisa mewujudkan mimpi maju kotanya dan bahagia warganya.
"Karena itu kami berharap manfaat dari LBH bukan hanya dirasakan Pemprov DKI, mudah-mudahan perhatian yang sama diberikan untuk seluruh Pemprov di Indonesia," ujar dia.
Sebelumnya, LBH Jakarta menyerahkan 10 catatan rapor merah selama 4 tahun Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Rapor yang diberi judul "Jakarta Tidak Maju Bersama itu memuat 10 laporan catatan kepemimpinan Anies yang dinilai tidak menuntaskan masalah aktual warga DKI Jakarta.
"Dan refleksi advokasi LBH Jakarta selama empat tahun masa kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan di DKI Jakarta," kata pengacara LBH Jakarta Jeanny Silvia Sari Sirait.
Catatan pertama tentang buruknya kualitas udara Jakarta yang melebihi baku mutu udara ambien nasional (BMUAN) yang ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999.
Baca juga: LBH Jakarta: Anies Pakai Pergub yang Dibuat Ahok untuk Legalkan Penggusuran
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.