Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangsel PPKM Level 2, Sejumlah Aturan Pembatasan Kegiatan Disesuaikan

Kompas.com - 19/10/2021, 16:12 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, kembali diperpanjang.

Status PPKM kini turun ke level 2 dengan sejumlah penyesuaian aturan.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, status PPKM di wilayahnya telah turun dari level 3 ke level 2. Kebijakan tersebut berlaku mulai 19 Oktober hingga 1 November 2021.

"Iya Tangerang Selatan sekarang PPKM level 2, alhamdulillah. Dan sudah diterbitkan surat edarannya," ujar Benyamin saat dihubungi, Selasa (19/10/2021).

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Anak 12-17 Tahun di Tangsel Baru Capai 24,1 Persen

Dalam penerapannya, kata Benyamin, pihaknya sudah mengeluarkan aturan PPKM terbaru yang dituangkan Surat Edaran Wali Kota Tangerang Selatan.

Aturan tersebut mengacu kepada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 di wilayah Jawa-Bali yang terbit pada Senin (18/10/2021) malam.

"Memang ada beberapa perubahan, terutama peningkatan kapasitas di restoran, kemudian juga tempat beribadah, terus resepsi pernikahan. Itu ada peningkatan jumlah-jumlah kapasitasnya," ungkap Benyamin.

Benyamin mencontohkan, batas maksimal rumah ibadah yang sebelumnya 50 persen, kini naik menjadi 75 persen.

Selain itu, resepsi pernikahan juga sudah bisa digelar dengan jumlah tamu undangan maksimal 50 persen dari kapasitas gedung.

"Kalau sebelumnya ditentukan jumlah orangnya, 20 sampai 30 orang gitu kan," kata Benyamin.

Baca juga: Sepekan Terakhir, Rumah Lawan Covid-19 Tangsel Nihil Pasien

Meski terdapat penyesuaian aturan pada masa PPKM Level 2, Benyamin berharap masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).

Diketahui, kasus Covid-19 di Tangerang Selatan masih terus bertambah, meski relatif sedikit.

Dinas Kesehatan melaporkan, ada dua kasus baru Covid-19 yang ditemukan, pada Senin (18/10/2021).

Dengan demikian, total kasus Covid-19 di Tangsel sampai Senin ini berjumlah 31.024 kasus.

Satgas Penanganan Covid-19 mengonfirmasi 30.188 orang di antaranya sudah sembuh. Bertambah 8 orang dari data terakhir pada Minggu (17/10/2021).

Sementara itu, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang dilaporkan meninggal dunia totalnya tetap 729 orang.

Saat ini, pasien positif Covid-19 yang masih menjalani perawatan berkurang menjadi 107 orang. Para pasien menjalani isolasi mandiri maupun dirawat di rumah sakit rujukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com