Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Penipu yang Mengaku Pegawai Bank, Tawarkan Bunga Deposito Tinggi hingga Hadiah Emas

Kompas.com - 19/10/2021, 17:55 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satreksrim Polres Metro Jakarta Barat mengungkap tindak pidana penipuan dengan modus investasi deposito fiktif yang dilakukan tersangka PAN (28).

Pelaku berhasil mengumpulkan Rp 1,28 milyar selama beraksi sejak 2018 hingga 2019. Sebanyak tujuh orang telah melaporkan penipuan tersebut ke Polres Jakbar.

Wakapolres Metro Jakbar AKBP Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, tersangka PAN mengaku sebagai pegawai salah satu bank swasta.

Sementara, pihak bank telah mengonfirmasi bahwa PAN bukan merupakan karyawan di perusahaannya.

Baca juga: Penipu Mengaku Pegawai Bank Ditangkap, Korban Rugi Rp 1,28 Miliar

Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengincar para karyawan perusahaan bidang perekonomian.

Ia menawarkan program investasi dengan keuntungan tinggi. Belakangan diketahui investasi tersebut bodong.

"Tersangka menawarkan investasi deposito tanpa saldo yang berkurang, dengan bunganya 7 sampe 11 persen per 3 bulan. Padahal normalnya bank memberikan bunga dari deposito itu 5-6 persen per tahun," kata dia.

Selain itu, PAN juga mengiming-imingi calon korban dengan hadiah satu gram emas setiap melakukan deposito sebesar Rp 10 juta.

"Di antara korban, ada yang pernah mendapatkan emas satu gram, tapi itu sebagai upaya meyakinkan korban, setelah itu tidak ada lagi. (Hadiah emas) di awal saja, setelah itu tidak ada lagi," jelas Bismo.

Baca juga: Paksa Periksa Handphone Orang Saat Bertugas, Aipda Ambarita Diperiksa Propam

Selain itu, dia juga menawarkan program promosi yang seakan-akan dikeluarkan dari pihak bank.

Program tersebut dibuat dengan tema-tema seperti spesial kemerdekaan, Ramadhan, Natal, dan lain sebagainya.

Bismo menyebut PAN mendapatkan keberanian melakukan aksi ini lantaran memiliki latar belakang seorang mantan teller bank lainnya.

"Dia sebelumnya bekerja di salah satu bank sebagai teller," kata dia.

PAN menggunakan uang hasil kejahatan untuk pergi berlibur ke luar negeri dan menyewa apartemen.

PAN ditangkap di salah satu apartemen di Jakarta Selatan yang ia sewa.

Akibat perbuatannya, PAN disangkakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman maksimal 4 tahun kurungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com