Program tersebut dibuat dengan tema-tema seperti spesial kemerdekaan, Ramadhan, Natal, dan lain sebagainya.
Bismo menyebut PAN mendapatkan keberanian melakukan aksi ini lantaran memiliki latar belakang seorang mantan teller bank lainnya.
"Dia sebelumnya bekerja di salah satu bank sebagai teller," kata dia.
PAN menggunakan uang hasil kejahatan untuk pergi berlibur ke luar negeri dan menyewa apartemen.
PAN ditangkap di salah satu apartemen di Jakarta Selatan yang ia sewa.
Akibat perbuatannya, PAN disangkakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman maksimal 4 tahun kurungan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.