Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/10/2021, 19:45 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebut perempuan inisial L yang tewas setelah menjadi korban tabrak lari oleh sopir taksi online, RF di Kilometer 28 Tol Sedyatmo, Jakarta Utara, Sabtu (16/10/2021), diduga mengalami depresi.

Hal itu diketahui polisi setelah melakukan olah tempat kejadian perkara kecelakaan menemukan adanya obat untuk depresi pada tas korban.

"Ini juga ditemukan pada tas masih terdapat obat-obatan untuk antidepresi," ujar Direktur Reserse Krimnal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat dalam keterangannya, Selasa (19/10/2021).

Baca juga: Kronologi Perempuan Tewas Korban Tabrak Lari di Tol Sedyatmo

Menurut Tubagus, kondisi itu juga yang diduga kuat melatarbelangi korban nekat berjalan kaki masuk ke dalam jalan tol hingga menjadi korban tabrak lari.

"Alasannya kenapa dia berada di jalan tol dengan latar belakang yang bersangkutan masih dalam perawatan seorang dokter," ucap Tubagus.

Jenazah korban ditemukan tergeletak di pinggir jalan Tol Sedyatmo arah Bandara Soekarno-Hatta, pada Sabtu sekitar pukul 08.30 WIB.

Penemuan jenazah korban itu semula ditangani oleh unit reskrim karena khawatir kematian tidak wajar dengan adanya wajah yang mengeluarkan darah.

"Tahap pertama dilakukan penyelidikan adalah mengidentifikasi korban. Kedua penyebab meninggal. Ada dugaan awalnya berbagai macan spekulasi seperti kejadian pengalaman misal, dibunuh di tempat lain dan dibuang di jalan tol dan sebagainya," kata Tubagus.

Baca juga: Usai Tabrak Lari Perempuan di Tol Sedyatmo, Sopir Taksi Online Curhat Menyesal ke Istri

Tubagus mengatakan, saat itu pihaknya menggandeng Ditlantas Polda Metro Jaya karena lokasi ditemukan korban berada di dalam jalan tol.

Polisi kemudian memeriksa rekaman CCTV. Dalam rekaman kamera pengawas itu terlihat korban sebelum ditemukan tewas sempat berjalan kaki masuk ke jalan tol.

"Berdasarkan rekaman CCTV didapati korban jalan kaki sendiri ke sana (jalan tol). Kenapa meninggal, ternyata dia meninggal kecelakaan, ditabrak oleh satu unit mobil. Berarti asumsi bahwa dugaan korban pembunuhan dibuang di jalan tol tidak ada," kata Tunagus.

Kasus itu kemudian diserahkan ke Ditlantas Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, pihaknya mencari bukti lain berupa rekaman CCTV yang dapat merekam terjadinya tabrak lari.

"Dari CCTV di gerbang tol telihat ada mobil dicurigai rusak pada sebelah sisi kiri dengan kacanya pecah. Dari sini kita melangkah cari alamat dan sebagainya dengan data base yang ada. Dan kita akhirnya sopir (tersangka) ditemukan," ucap Sambodo.

Sambodo mengatakan, RF saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Karena yang bersangkutan melarikan diri, maka masuk unsur Pasal 312 mengenai tabrak lari dengan anaman hukuman maksimal 3 tahun penjara," kata Sambodo.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fokus ke Pilpres, Perolehan Kursi Gerindra di DPRD DKI Merosot

Fokus ke Pilpres, Perolehan Kursi Gerindra di DPRD DKI Merosot

Megapolitan
Maling Brankas di Ciracas Sudah Pantau Situasi 3 Hari Sebelum Beraksi

Maling Brankas di Ciracas Sudah Pantau Situasi 3 Hari Sebelum Beraksi

Megapolitan
Adian Napitupulu Ajak Pedemo Audiensi Soal Hak Angket di Dalam Gedung DPR

Adian Napitupulu Ajak Pedemo Audiensi Soal Hak Angket di Dalam Gedung DPR

Megapolitan
Tamin: Saya Enggak Menyangka Bisa Jadi Marbut Masjid

Tamin: Saya Enggak Menyangka Bisa Jadi Marbut Masjid

Megapolitan
Penerangan JPO Depan Trisakti Dikeluhkan Redup, Pengamat: Jangan-jangan Tidak Ada Anggaran...

Penerangan JPO Depan Trisakti Dikeluhkan Redup, Pengamat: Jangan-jangan Tidak Ada Anggaran...

Megapolitan
Penyalurannya Tak Merata, Golkar DKI Usul Bantuan KJP Dialihkan Jadi Sekolah Gratis

Penyalurannya Tak Merata, Golkar DKI Usul Bantuan KJP Dialihkan Jadi Sekolah Gratis

Megapolitan
Dokter Gadungan di Bekasi Praktik 5 Tahun, Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Dokter Gadungan di Bekasi Praktik 5 Tahun, Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Megapolitan
Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Megapolitan
Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi 'Food Estate' Jakarta

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi "Food Estate" Jakarta

Megapolitan
Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Megapolitan
Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Megapolitan
Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Megapolitan
Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com