JAKARTA, KOMPAS.com - Berbagai cara dilakukan perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal agar nasabah segera membayar uang pinjaman beserta bunganya.
Bahkan, debt collector atau penagih utang debitur tak ragu melakukan teror dengan mengirim dan menyebar foto nasabah yang telah diedit dengan konten pornografi.
Soza, salah satu karyawan perusahaan pinjol ilegal PT ANT Information Consulting mengakui hal itu.
Kantor pinjol ilegal bernama PT ANT Information Consulting di Ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, telah digerebek polisi, Senin (18/10/2021) malam.
Soza menceritakan pengalamannya bekerja selama menjadi penagih utang di perusahaan tersebut.
Baca juga: Alasan Polisi Jerat 6 Pegawai Pinjol Ilegal di Cengkareng Pakai UU ITE dan Pornografi
Soza mengatakan, sejak awal dirinya sudah merasa ada yang berbeda dari perusahaan tempatnya bekerja dalam melakukan penagihan kepada debitur.
Hal itu ia katakan ketika ditanya Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis di lokasi pada hari tersebut.
“Awalnya merasa kenapa beda sekali," ujar Soza yang sudah bekerja di perusahaan itu selama dua pekan ke belakang, seperti dikutip Tribun Jakarta.
Soza harus melakukannya karena tekanan dari pimpinan perusahaan. Sebagai penagih utang, ia diminta secepat mungkin mendapatkan pembayaran dari debitur.
Ia lantas memikirkan berbagai cara, sampai akhirnya dirinya melihat karyawan lain menggunakan gambar memuat konten pornografi menyerupai debitur dalam upaya penagihan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.