DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok akan menerapkan sistem jemput bola untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Hal itu dilakukan karena vaksin Covid-19 Moderna dan Pfizer yang tersedia di Depok akan segera kedaluwarsa.
Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana mengatakan, pihaknya sudah menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) untuk menerapkan sistem jemput bola vaksinasi Covid-19.
Salah satunya dengan berkeliling ke rumah-rumah warga yang tercatat belum melaksanakan vaksinasi Covid-19.
"Di Pemkot ada vaksinasi jemput warga, bekerja sama dengan RSUI. Itu dijemput dari masing-masing kelurahan," ujar Dadang kepada wartawan, Rabu (20/10/2021).
Baca juga: Pemkot Bekasi Distribusikan 185.000 Dosis Vaksin Hampir Kedaluwarsa ke 5 Wilayah di Jabar
Selain itu, kata Dadang, pihaknya juga memperkenankan setiap organisasi atau kelompok masyarakat untuk mengajukan kegiatan vaksinasi massal.
Nantinya, Pemerintah Kota Depok siap untuk menyuplai vaksin Covid-19 sesuai dengan jumlah dosis yang dibutuhkan dalam kegiatan tersebut.
"Jadi semua lini melakukan itu, termasuk organisasi masyarakat (Ormas), Partai Politik, di Depok diperkenankan melakukan vaksinasi secara mandiri. Nanti vaksinnya kita support," ungkap Dadang.
Dadang berharap, langkah tersebut dapat mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dan membuat vaksin yang tersedia bisa dihabiskan sebelum kedaluwarsa.
Baca juga: Pengakuan Debt Collector Pinjol Edit Foto Nasabah Jadi Pornografi Saat Tagih Utang
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Depok, vaksin Covid-19 Moderna dan Pfizer yang tersedia di Depok akan kedaluwarsa pada Desember 2021.
Namun, Dadang enggan merincikan berapa jumlah dosis vaksin Moderna dan Pfizer yang saat ini masih terendap di Depok.
"Berdasarkan data yang ada di Dinkes, Moderna dan Pfizer yang akan kedaluwarsa akhir Desember. Tapi sudah dijadwal untuk menyelesaikan semua itu. Jumlahnya tidak banyak," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.