Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Kades di Tangerang Diduga Gelapkan 2 Mobil Rental, Terungkap Setelah Kalah Pilkades

Kompas.com - 20/10/2021, 13:42 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Seorang pegawai rental mobil di kawasan Pagedangan, diduga menjadi korban penggelapan salah satu calon kepala desa (Cakades) di wilayah Kabupaten Tangerang

Dua unit mobil pribadi yang dipinjamkan kepada terduga pelaku tidak dikembalikan dan justru digadaikan di wilayah Subang dan Indramayu, Jawa Barat.

Korban Muklis (29) mengatakan, dugaan kasus penipuan itu terjadi pada 29 September 2021.

Saat itu, terduga pelaku berinisial IH (31) menyewa dua unit mobil kepada korban.

Baca juga: Merasa Difitnah soal Pemecatan, Viani Limardi Resmi Gugat PSI Rp 1 Triliun

Mobil tersebut disewa untuk keperluan IH yang kala itu sedang mengikuti kontestasi pemilihan kepala desa (Pilkades) Mekarsari, Tangerang,

"Ya jadi awalnya itu yang si calon kepala desa itu mau rental mobil. Terus di rental syaratnya enggak terpenuhi, terus mohon-mohon ke saya, sudahlah saya pinjemin punya saya sama yang mertua," ujar Muklis saat dihubungi, Selasa (19/10/2021).

Menurut Muklis, IH meminjam dua unit mobil tersebut sampai kontestasi Pilkades Kabupaten Tangerang selesai dengan jaminan KTP mertua terduga pelaku.

Selanjutnya dia diperkenankan untuk mengambil dua kendaraan miliknya.

Setelah pencoblosan Pilkades selesai dan IH diketahui gagal terpilih, Muklis menghubungi terduga pelaku untuk mengambil kendaraannya.

Namun, kata Muklis, IH mengatakan bahwa dua unit mobil yang disewanya justru digadaikan kepada pihak lain di Subang dan Indramayu.

"Saya tanya, mobil gimana? Dia bilang digadaikan satu di Indramayu, satu di Subang," ungkap Muklis

"Saya dapat alamat gadainya, tetapi di sana enggak ngasih mobil saya. Katanya yang penting ada duit, baru mobil keluar gitu," sambungnya.

Baca juga: Anies Izinkan Anak di Bawah Usia 12 Tahun Masuk Tempat Wisata Didampingi Orangtua

Muklis mengaku sudah sempat menemui IH dan keluarganya untuk meminta pertanggungjawaban atas dua unit mobilnya yang digadaikan tersebut.

Namun, IH justru menghindar dan tidak menebus dua unit mobil miliknya yang digadaikan di dua lokasi berbeda.

IH juga menantang Muklis untuk melaporkannya ke kepolisian.

"Dia gak mau tanggung jawab, dia pasang badan. Kalau mau laporin, laporin aja katanya gitu. Mobil saya yang satu digadai Rp 29 juta, yang satu Rp 17 juta," kata IH.

Menanggapi hal itu, Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengaku akan memeriksa terlebih dahulu informasi dugaan kasus penggelapan tersebut untuk selanjutnya ditindaklanjuti.

"Nanti akan kami cek, mas. Kalau sudah ada korban dan membuat LP pasti kami tindak lanjuti," kata Wahyu melalui pesan singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com