KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta menyatakan komitmennya mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mencatat, setidaknya terdapat 1.100.000 UMKM di wilayah DKI Jakarta. Jumlah ini setara 98,78 persen dari total jumlah usaha di DKI Jakarta.
UMKM menjadi sumber penyediaan kebutuhan masyarakat DKI Jakarta. Kontribusinya terhadap perekonomian dan penyerapan tenaga kerja pun begitu besar.
Beragam upaya telah ditempuh Pemprov Jakarta untuk memajukan UMKM, salah satunya lewat program Jakpreneur.
Jakpreneur adalah program fasilitasi dan kolaborasi pengembangan UMKM melalui ekosistem kewirausahaan. Program ini memberikan fasilitas pengembangan usaha melalui tahapan pendaftaran, pelatihan, pendampingan, perizinan, pemasaran, pelaporan keuangan, dan akses permodalan.
Baca juga: Bukukan Transaksi Rp 167,4 Juta, Bazar UMKM Jakpreneur Lebihi Target
“Masyarakat yang mengikuti program Jakpreneur memiliki kesempatan memperoleh fasilitas agar dapat berkembang secara kolaboratif,” kata Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Sri Haryati dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (20/10/2021).
Adapun fasilitas yang diberikan termasuk akses fasilitas pendampingan berkala, pelatihan untuk memicu tumbuh kembang dan kreasi UMKM, akses permodalan ke perbankan, lembaga, atau pihak lainnya, pemasaran, dan legalitas UMKM dalam ruang kota.
Sebagai informasi, hingga awal September 2021, terdapat lebih dari 264.000 UMKM yang bergabung dalam program Jakpreneur.
Selain itu, Jakpreneur telah memberikan setidaknya 165.000 pelatihan, 125.000 pendampingan, 140 bantuan perizinan, 42.000 bantuan pemasaran, memfasilitasi 32.000 pelaporan keuangan, dan 5.000 bantuan permodalan.
Baca juga: Segera Daftar, Ini Cara Buka Gerai UMKM di Mall of Indonesia
Pemilik usaha Rumah Yogurt Utari Dayanuri menjadi salah satu pelaku usaha yang merasakan manfaat setelah bergabung dengan Jakpreneur. Ia menjadi binaan Jakpreneur sejak 2018.
“Sebagai pengusaha, kami diberi pelatihan dan pendampingan untuk menambah keterampilan. Fasilitas lainnya, secara legalitas saya dibantu dalam hal perizinan usaha, pendaftaran hak paten, dan sertifikasi yang menyangkut keamanan pangan,” paparnya.
Utari mengatakan, saat ini ia sedang dalam proses mengurus izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Sementara itu, pemilik usaha Milkhunter Euis Komara juga mengaku merasakan beragam manfaat dari Jakpreneur.
Program tersebut membantu Euis mendapatkan sertifikasi halal dan izin usaha untuk produk susu kurma buatannya.
Semenjak bergabung dengan Jakpreneur pada 2018, kuantitas dan kualitas pesanan Milkhunter milik Euis membaik sehingga omzetnya meningkat.