Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER JABODETABEK] Viani Limardi Gugat PSI Rp 1 Triliun | Resepsi Pernikahan Boleh Digelar dengan Kapasitas 50 Persen

Kompas.com - 21/10/2021, 05:51 WIB
Rindi Nuris Velarosdela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang gugatan Viani Limardi terhadap PSI dan perubahan aturan PPKM Level 2 di Jakarta menjadi topik yang paling banyak dibaca di Megapolitan Kompas.com.

Berikut rangkuman 4 berita terpopuler sepanjang Rabu kemarin.

1. Merasa Difitnah soal Pemecatan, Viani Limardi Resmi Gugat PSI Rp 1 Triliun

Viani Limardi resmi menggugat Partai Solidaritas Indonesia (PSI) senilai Rp 1 triliun atas pemecatan dirinya sebagai kader partai karena diduga menggelembungkan dana reses.

Setelah dipecat sebagai kader PSI, ia akan diganti sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.

Gugatan tersebut dilayangkan Viani ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Selasa (19/10/2021) dengan nomor registrasi PN JKT.PST-102021KJM.

"Iya, benar," ujar Viani saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (20/10/2021). 

Baca selengkapnya di sini.

2. Penumpang dari Bandara Soekarno-Hatta Tujuan Jawa-Bali Masih Bisa Pakai Tes Antigen sebagai Syarat Terbang

Calon penumpang pesawat dari Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, masih dapat menggunakan tes antigen sebagai syarat penerbangan.

Adapun penggunaan tes antigen itu khusus bagi penumpang yang sudah divaksinasi Covid-19 lengkap (dua kali) dan hendak terbang ke daerah Jawa-Bali.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati melalui pesan singkat, Rabu (20/10/2021).

"Kalau hari ini, (penerbangan) Jawa-Bali masih mengikuti ketentuan lama (menggunakan tes antigen)," ucapnya.

Adita menyebutkan, Satgas Covid-19 bakal mengeluarkan ketentuan yang sama dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 pada Kamis (21/10/2021) besok.

Baca selengkapnya di sini.

3. Pengakuan Debt Collector Pinjol Edit Foto Nasabah Jadi Pornografi Saat Tagih Utang

Berbagai cara dilakukan perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal agar nasabah segera membayar uang pinjaman beserta bunganya.

Bahkan, debt collector atau penagih utang debitur tak ragu melakukan teror dengan mengirim dan menyebar foto nasabah yang telah diedit dengan konten pornografi.

Soza, salah satu karyawan perusahaan pinjol ilegal PT ANT Information Consulting mengakui hal itu.

Kantor pinjol ilegal bernama PT ANT Information Consulting di Ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, telah digerebek polisi, Senin (18/10/2021) malam.

Baca selengkapnya di sini.

4. PPKM Level 2 Jakarta, Resepsi Pernikahan Boleh Digelar dengan Kapasitas 50 Persen

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyesuaikan sejumlah aturan kegiatan dengan adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 mulai Selasa (19/10/2021).

Salah satunya terkait pembatasan resepsi atau pesta pernikahan yang kini bisa dihadiri tamu undangan dengan jumlah maksimal 50 persen dari kapasitas gedung.

Hal itu dituangkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1245 Tahun 2021 tentang PPKM Level 2.

"Resepsi pernikahan: Dapat diadakan dengan (jumlah orang) maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan," tulis Anies dalam kepgubnya, dikutip Rabu (20/10/2021).

Baca selengkapnya di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com