Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rachel Vennya Akan Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini

Kompas.com - 21/10/2021, 06:51 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Rachel Vennya bakal diperiksa Polda Metro Jaya pada hari ini, Kamis (21/10/2021).

Rachel Vennya akan dimintai klarifikasi soal dugaan dirinya kabur dari kewajiban karantina seusai pulang dari Amerika Serikat.

"Rencana kami undang klarifikasi hari Kamis," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat, Sabtu (16/10/2021).

Tubagus mengatakan, surat undangan pemanggilan sudah dikirim kepada yang bersangkutan.

"Sudah ada undangan klarifikasi tapi secara fisik apakah sudah diterima saya belum cek," kata Tubagus.

Baca juga: Rachel Vennya Kabur dari Karantina: Dibantu TNI, Dipanggil Polisi, hingga Siap Terima Sanksi

Informasi soal Rachel Vennya kabur dari Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, sebelumnya menjadi perbincangan hangat di dunia maya.

Kabar itu awalnya diungkap salah satu warganet yang mengeklaim bertugas di Wisma Atlet Pademangan.

Rachel Vennya bersama kekasihnya disebut kabur dari Wisma Atlet setelah tiga hari menjalani karantina.

Padahal, Rachel yang baru pulang dari New York, Amerika Serikat, seharusnya menjalani karantina selama delapan hari.

Hal ini sesuai SE Satgas Covid-19 Nomor 18 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.

Baca juga: Digugat Viani Limardi Rp 1 Triliun, PSI: Dia Makin Permalukan Dirinya Sendiri

Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya mengonfirmasi, Rachel Vennya bisa kabur karena dibantu oleh anggota TNI yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta.

Kodam Jaya pun telah menonaktifkan oknum TNI itu untuk memudahkan proses penyidikan. Kodam Jaya juga langsung berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait kasus ini.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus kaburnya Rachel Vennya dari kewajiban karantina.

"Masalah karantina, Polda Metro Jaya akan mengusut tuntas. Ini sebagai jawaban," ujar Fadil dalam keterangannya di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/10/2021).

Menurut Fadil, pihaknya tidak pandang bulu untuk menindak siapa pun yang melanggar atau terlibat dalam mafia karantina di tengah pelarian Rachel Vennya.

"Kami akan mengusut tuntas, tanpa pandang bulu terhadap siapa saja yang terlibat dalam mafia karantia," kata Fadil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com