JAKARTA, KOMPAS.com- D (30) ibu korban kasus dugaan pencabulan di Koja menyambangi Polres Metro Jakarta Utara pada Kamis (21/10/2021).
Didampingi kuasa hukumnya Rifqi Z, D hendak meminta kejelasan atas laporannya terkait kasus pencabulan yang menimpa putrinya S (12).
"Tujuan kita ini untuk menanyakan ke pihak polisi, mengenai perkembangan perkara client saya, kasus pencabulan anak di bawah umur. Karena ini belom ada kejelasan seperti yang kita harapkan," kata Rifqi saat ditemui di lokasi.
Adapun laporan ini sudah dilayangkan pihak korban sejak 12 Juni 2021. Namun hingga kini, belum ada tindakan lebih lanjut dari kepolisian.
Baca juga: Korban Pelecehan di KPI 6 Kali Jalani Pemeriksaan Psikis di RS Polri
"Polisi masih mengkonfrontir mengenai keterangan dari terlapor, karena ada perbedaan. Dalam SP2HP pertama tidak ada kendala tapi tindak lanjutnya terkesan lambat," sambungnya.
D mengaku, putrinya menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh tiga teman mainnya.
Korban dicabuli pada April 2021 oleh ketiga terlapor pada waktu yang berbeda-beda.
Awalnya D mengatakan, putrinya tak ingin mengakui apa yang dia alami.
"Tersangka yang dilaporkan ada tiga. Jadi ketahuannya dari 1 pelaku, tadinya anak saya enggak mau jujur, akhirnya diulik, jujur dia jadi satu persatu ditanyain," ucap D.
Begitu mengetahui putrinya menjadi korban pencabulan, D langsung melapor ke RT setempat, kemudian ke polisi.
Baca juga: Ada Kebocoran Pipa, Warga RW 002 Semanan Krisis Air Bersih Selama Empat Hari
Namun hingga saat ini, kasus tersebut belum ada perkembangan. Bahkan, terlapor masih berada di sekitar korban.
"Ketiga terlapor masih ada di sekitar kami, kayak enggak ada apa-apa, dibiarin main begitu," ucapnya.
D mengaku tidak tahu alasan laporannya tak kunjung diproses. Dia pun menuntut keadilan atas kasus yang menimpa putri sulungnya itu.
"Kurang tahu, saya disuruh menunggu aja. Saya cuma minta kepastian aja buat keadilan anak saya," tambah D.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.