TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polres Tangerang Selatan menangkap tiga tersangka pengedar narkoba di wilayah Jabodetabek. Barang bukti 31,76 kilogram ganja siap edar disimpan dalam gudang berkedok warung bakso.
Wakapolres Tangerang Selatan Kompol Lalu Hedwin mengatakan, puluhan kilogram ganja siap edar yang diamankan dari ketiga tersangka ditemukan di dalam sebuah gudang di kawasan Bekasi.
Untuk mengelabui petugas, para pengedar narkoba itu menyulap bagian luar gudang sebagai warung bakso yang dikelola oleh salah satu tersangka.
Baca juga: Tangkap 3 Pengedar, Polres Tangsel Amankan Barang Bukti Ganja 31,76 Kilogram
"Jadi modusnya adalah gudang tempat penyimpanan ini adalah modus operandinya warung bakso. Salah satu tersangka tukang bakso," ujar Hedwin kepada wartawan, Kamis (21/10/2021).
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Hedwin gudang penyimpanan tersebut dimiliki oleh tersangka APP. Dia sudah menyewakan gudang tersebut selama tiga bulan terakhir dengan harga Rp 700.000 per bulan.
"Untuk berapa lamanya sekitar 3 bulan dari barang tersebut turun. Dan awalnya turun 90 kilogram, tetapi sebagian sudah terjual dan berikut adalah sisanya," ungkap Hedwin.
Diberitakan sebelumnya, Polres Tangerang Selatan membongkar sindikat pengedar ganja yang mengedarkan barang dagangannya di wilayah Jabodetabek.
Baca juga: Bongkar Jaringan Peredaran Ganja Jakarta-Jawa Barat, Polisi Ungkap Modus Klasik
Tiga orang berinisial APP, EP, dan PM ditetapkan tersangka dengan barang bukti 31,76 kilogram ganja yang belum sempat diedarkan.
Hedwin mengatakan, penangkapan para tersangka bermula ketika pihaknya mendapat informasi akan berlangsungnya transaksi narkoba di Jalan Tol Serpong-Cinere.
Petugas lalu melakukan penyelidikan dan mendapati para tersangka berpindah lokasi ke wilayah Bekasi untuk menuntaskan transaksinya.
"Dilakukan pengejaran ternyata bergeser hingga ke wilayah bekasi dan akhirnya di Bekasi ini berhasil ditangkap dua orang berinisial EP dan APP," ujar Hedwin.
Setelah dilakukan penangkapan, penyidik melakukan pengembangan dan menangkap satu tersangka lain berinisial PM yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.
Dari tangan ketiga tersangka, kata Hedwin, petugas mendapatkan barang bukti 35 paket ganja siap edar yang total beratnya sebesar 31,76 kilogram.
"Barang bukti yang berhasil diamankan oleh para penyidik diantaranya ada 32 paket yang dilakban berwarna coklat, serta tiga paket yang dilakban berwarna hitam," ungkap Hedwin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.