Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ragunan Dibuka 23 Oktober, Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Pengunjung

Kompas.com - 21/10/2021, 19:37 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Taman Margasatwa Ragunan akan kembali dibuka pada Sabtu (23/10/2021) dalam rangka penyesuaian pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2 di Jakarta.

Ada sejumlah persyaratan khusus bagi pengunjung untuk bisa masuk Taman Margasatwa Ragunan.

“Betul (dibuka hari Sabtu). Dengan persyaratan-persyaratan khusus ya. Nanti memang ada (pendampingan) orang tuanya dan orang tuanya harus semua divaksin semuanya,” kata Humas Taman Margasatwa Ragunan, Wahyudi Bambang saat dihubungi, Kamis (21/10/2021) sore.

Baca juga: Mulai 24 Oktober, Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Naik Pesawat dari Bandara Soekarno-Hatta

Menurut Wahyudi, orangtua wajib menunjukkan dan memindai barcode lewat PeduliLindungi. Selain itu, pengunjung yang bisa masuk hanyalah warga ber-KTP DKI Jakarta.

“Yang kedua tetap pendaftaran online. Jadi h-1 mulai besok hari Jumat itu sudah dibuka pendaftaran online untuk pengunjung yang akan berkunjung,” tambah Bambang.

Link pendaftaran online Taman Margasatwa Ragunan bisa diklik di bit.ly/PesantiketTMR.

Selain itu, syarat lainnya yang wajib dipenuhi pengunjung yaitu wajib vaksinasi minimal satu dosis dan wajib mematuhi protokol kesehatan.

Wahyudi mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan keperluan terkait pembukaan kembali Taman Margasatwa Ragunan.

Baca juga: Mulai 24 Oktober, Penumpang dari Bandara Soekarno-Hatta Tujuan Jawa-Bali Wajib Bawa Tes PCR

Persiapan yang sudah dilakukan seperti penyediaan QR Barcode di sejumlah titik seperti pintu masuk, pusat kuliner, dan Pusat Primata Schmutzer.

“Ya kita sudah siapkan semuanya apa yang diperlukan. Syarat utama pengunjung harus sudah divaksin melalukan scan Barcode karena itu akan ketauhan dengan aplikasi PeduliLindungi status pengunjung itu ketahuan atau belum,” tambah Bambang.

Sebelumnya, pembukaan Taman Margasatwa Ragunan mengacu kepada Kepgub no 1245 Tahun 2021.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta mulai membuka area publik, taman umum, dan tempat wisata dengan kapasitas 25 persen pada penyesuaian PPKM level dua di Ibu Kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com