TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Tiga tersangka pengedar narkoba di Bekasi sudah sempat edarkan lebih dari 60 kilogram ganja sebelum ditangkap Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Kanit 2 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, Ipda Bagus Gede Arya Raditya mengatakan, para tersangka menyimpan puluhan kilogram ganja siap edar di sebuah gudang yang bagian depannya dijadikan warung bakso.
Berdasarkan hasil penyelidikan, gudang tersebut pada beberapa waktu lalu menyimpan lebih dari 90 kilogram ganja dari seorang bandar yang kini dalam pengejaran.
Baca juga: Tangkap 3 Pengedar, Polisi Temukan Gudang Ganja Berkedok Warung Bakso di Bekasi
"Awalnya turun lebih dari 90 kilogram (ke gudang)," kata Bagus kepada wartawan, Kamis (21/10/2021).
Namun, pada saat penangkapan ketiga pelaku hanya terdapat sekitar 35 paket ganja siap edar dengan berat 31,76 kilogram di gudang tersebut.
Bagus menyebut bahwa para tersangka sudah berhasil mengedarkan sekitar 60 kilogran ganja kepada para pengguna di wilayah Jabodetabek.
"Sebagian sudah terjual dan 31.736 gram itu adalah sisanya," ungkap Bagus.
Menurut Bagus, ganja itu diedarkan kepada para pengguna
melalui perantara yang berikan upah senilai Rp 300.000 untuk sekali transaksi.
Baca juga: Tangkap 3 Pengedar, Polres Tangsel Amankan Barang Bukti Ganja 31,76 Kilogram
"Jadi secara pribadi. Dari orang gudang tempat penyimpanan ada kuririnya sendiri" ungkap Bagus.
Saat ini, kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap sosok bandar utama yang menyuplai ganja ke gudang penyimpanan tersebut.
"Itu masih dalam penyidikan kami," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Tangerang Selatan membongkar sindikat pengedar ganja yang mengedarkan barang dagangannya di wilayah Jabodetabek.
Tiga orang berinisial APP, EP dan PM ditetapkan tersangka dengan barang bukti 31,76 kilogram ganja yang belum sempat diedarkan.
Hedwin mengatakan, penangkapan para tersangka bermula ketika pihaknya mendapat informasi akan berlangsungnya transaksi narkoba di Jalan Tol Serpong-Cinere.