Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tawarkan Surat Izin Operasional Palsu lewat Facebook, Pelaku Ditangkap Polisi

Kompas.com - 22/10/2021, 10:47 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah menangkap seorang pemalsu surat izin operasional (SIO) berinisial RAH (25).

RAH ditangkap karena menjual SIO palsu kepada operator alat berat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Saat kami amankan, dia lagi mamalsukan SIO forklift," kata Kanit 3 Krimsus Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu Wan Deni Ramona saat dikonfirmasi, Jumat (22/10/2021).

Kepada polisi, RAH mengaku berprofesi sebagai wartawan di salah satu media.

"Pelaku ini mengaku kepada kami bahwa dirinya seorang wartawan di salah satu media di Kota Bekasi," lanjutnya.

Baca juga: Pengemudi Diduga Mengantuk, Mobil Avanza Tabrak Pohon di Cengkareng

Deni menuturkan, kasus ini berawal ketika polisi mendalami banyaknya kecelakaan kerja selama 2021 di Pelabuhan Tanjung Priok.

"Itu mengindikasikan bahwa operator ini mungkin kurang cakap, tidak kompatibel dalam menjalankan operator, kemudian didukung juga informasi terkait beredarnya SIO palsu," tuturnya.

Saat melakukan patroli siber, polisi mendapati RAH menawarkan jasa membuat SIO melalui akun Facebook-nya.

"Sasarannya kepada operator, seperti di pelabuhan, operator forklift, operator crane, dan tenaga kerja lainnya. Dia menawarkan lewat akun Facebook, menawarkan bisa membantu pembuatan dokumen ataupun SIO," ucap Deni.

Baca juga: Polisi Didesak Proses Hukum Rachel Vennya karena Kabur dari Karantina di Wisma Atlet

Untuk menangkap pelaku, polisi memancing RAH dengan menjadi pemesan surat izin palsu yang ingin menggunakan jasanya dengan harga Rp 200.000.

Setelah memastikan SIO khusus forklift tersebut palsu, polisi mengajak RAH bertemu untuk melakukan pembayaran.

RAH kemudian ditangkap di kawasan Bekasi, Jawa Barat, dan langsung digiring ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok.

Atas perbuatannya, RAH dijerat pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com