Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tawarkan Surat Izin Operasional Palsu lewat Facebook, Pelaku Ditangkap Polisi

Kompas.com - 22/10/2021, 10:47 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah menangkap seorang pemalsu surat izin operasional (SIO) berinisial RAH (25).

RAH ditangkap karena menjual SIO palsu kepada operator alat berat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Saat kami amankan, dia lagi mamalsukan SIO forklift," kata Kanit 3 Krimsus Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu Wan Deni Ramona saat dikonfirmasi, Jumat (22/10/2021).

Kepada polisi, RAH mengaku berprofesi sebagai wartawan di salah satu media.

"Pelaku ini mengaku kepada kami bahwa dirinya seorang wartawan di salah satu media di Kota Bekasi," lanjutnya.

Baca juga: Pengemudi Diduga Mengantuk, Mobil Avanza Tabrak Pohon di Cengkareng

Deni menuturkan, kasus ini berawal ketika polisi mendalami banyaknya kecelakaan kerja selama 2021 di Pelabuhan Tanjung Priok.

"Itu mengindikasikan bahwa operator ini mungkin kurang cakap, tidak kompatibel dalam menjalankan operator, kemudian didukung juga informasi terkait beredarnya SIO palsu," tuturnya.

Saat melakukan patroli siber, polisi mendapati RAH menawarkan jasa membuat SIO melalui akun Facebook-nya.

"Sasarannya kepada operator, seperti di pelabuhan, operator forklift, operator crane, dan tenaga kerja lainnya. Dia menawarkan lewat akun Facebook, menawarkan bisa membantu pembuatan dokumen ataupun SIO," ucap Deni.

Baca juga: Polisi Didesak Proses Hukum Rachel Vennya karena Kabur dari Karantina di Wisma Atlet

Untuk menangkap pelaku, polisi memancing RAH dengan menjadi pemesan surat izin palsu yang ingin menggunakan jasanya dengan harga Rp 200.000.

Setelah memastikan SIO khusus forklift tersebut palsu, polisi mengajak RAH bertemu untuk melakukan pembayaran.

RAH kemudian ditangkap di kawasan Bekasi, Jawa Barat, dan langsung digiring ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok.

Atas perbuatannya, RAH dijerat pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com