DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, Raperda Kota Religius jika kelak disahkan DPRD jadi perda akan menjadi beleid yang merangkul semua umat beragama di wilayahnya.
Menurut Idris, saat ini terjadi mispersepsi di kalangan masyarakat bahwa Raperda Kota Religius itu hanya akan menguntungkan segelintir kelompok.
"Sebagian orang menyalahartikan Perda Kota Religius ini hanya untuk umat tertentu. Tidak. Ini untuk semua agama dan kalangan umat yang ada di Kota Depok," kata Idris usai meresmikan Gereja Bethel Indonesia (GBI) Jalan Raya Bogor Km 35, Kamis (20/10/2021).
Baca juga: Penolakan Raperda Religius Disinggung Paslon PKS, Afifah: Perda Itu Kotak-kotakkan Warga Depok
"Perda Religius itu lebih kepada supaya kita bisa mewujudkan kerukunan dalam hidup beragama. Kegiatan-kegiatan keagamaan selama ini tidak ada cantolan hukum dalam penganggaran program-program mereka," tambah dia.
Dengan Perda Religius, Idris berharap agar seluruh kegiatan keagamaan, tanpa terkecuali, dapat mengakses anggaran daerah untuk pelaksanaannya.
Menurut dia, selama ini penganggaran untuk kegiatan-kegiatan keagamaan di Kota Depok kerap terkendala ketiadaan payung hukum.
"Misalnya, di sini punya program pembinaan pemuda-pemuda Kristiani, nah itu nanti kami bisa mudah untuk menganggarkan, tidak selalu selama ini kita pakai hibah," kata Idris.
"Nanti enggak. Kami bisa aktif datang ke rumah-rumah ibadah yang resmi dan sudah punya IMB dan dia punya kegiatan keagamaan lalu kami support pembiayaan APBD," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.