TANGERANG, KOMPAS.com - Satu narapidana (napi) korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sudah menjalani rawat jalan di RSUD Kabupaten Tangerang selama tiga kali sejak dipulangkan.
Staf Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi RSUD Kabupaten Tangerang Lilik memperkirakan, napi berinisial Y (33) itu sudah dipulangkan sekitar dua pekan lalu.
Sejak saat itu, Y sudah menjalani rawat jalan sebanyak 2-3 kali.
"(Y) sudah pulang, sudah tidak ada yang (dirawat) di RSUD Kabupaten Tangerang," ucapnya pada awak media, Jumat (22/10/2021).
"Dari dua minggu yang lalu dipulangkan, (Y) sudah kontrol antara 2-3 kali," sambung dia.
Baca juga: Cara Kerja Tim DVI Identifikasi Korban Sriwijaya Air hingga Kebakaran Lapas Tangerang
Lilik menyebut, Y dipulangkan lantaran kondisi luka bakarnya sudah membaik, meski belum sembuh total.
Oleh karena itu, Y masih harus menjalani rawat jalan atau kontrol.
Dia mengatakan, korban kebakaran itu harus menjalani rawat jalan ke poli kulit setidaknya satu kali dalam satu pekan.
Selama dirawat, Y menjalani operasi debridement.
Baca juga: Kemenkumham Nonaktifkan 2 Tersangka Baru Kasus Kebakaran Lapas Tangerang
Debridemant adalah operasi pembersihan luka, pengangkatan jaringan yang terbakar. Tujuannya, yakni meringankan peradangan yang dialami korban.
Kebakaran Lapas Tangerang terjadi pada Rabu (8/9/2021) dini hari. Akibat kebakaran itu, 41 napi tewas di tempat dan puluhan warga binaan terluka.
Kemudian, delapan napi meninggal saat dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang.
Total ada 49 napi yang tewas akibat kebakaran hebat tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.