Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Depok Didesak Evaluasi Larangan Berkegiatan bagi Jemaah Ahmadiyah karena Inkonstitusional

Kompas.com - 22/10/2021, 19:06 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi


DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris didesak mengevaluasi Peraturan Wali Kota Nomor 9 Tahun 2011 tentang Larangan Kegiatan Jemaah Ahmadiyah Indonesia di Kota Depok yang kala itu diterbitkan Wali Kota Badrul Kamal.

Terkini, beleid tersebut kembali dijadikan dasar bagi penyegelan Masjid Al-Hidayah milik jemaah Ahmadiyah Depok pada Jumat (22/10/2021), meskipun masjid itu telah dilengkapi IMB rumah ibadah sejak 2007.

Yayasan Satu Keadilan, organsiasi sipil yang mendampingi jemaah Ahmadiyah Depok sejak 2011, menyatakan bahwa penyegelan ulang Masjid Al-Hidayah inkonstitusional dan melanggar hak asasi manusia.

Baca juga: Masjid Ahmadiyah Disegel Lagi, Pemkot Depok Dianggap Dukung Intoleransi Beragama

Semua tahu, UUD 1945 menjamin setiap warga negara menganut keyakinan, beribadah sesuai keyakinan, dan juga berserikat.

"Setelah 10 tahun, terbitnya Peraturan Wali Kota Depok tersebut telah membatasi hak dasar warga negara untuk beragama, berkeyakinan dan melaksanakan ibadah berdasarkan keyakinannya," kata juru bicara Yayasan Satu Keadilan, Syamsul Alam Agus, dalam keterangan resmi, Jumat.

"Berlakunya Peraturan Wali Kota Depok tersebut telah menjadi pemantik horizontal, konflik antar warga yang menyebabkan melemahnya kohesi sosial warga yang berbeda keyakinan," tambah dia.

Pendirian Masjid Al-Hidayah tidak pernah ditolak warga sekitar, terbukti sudah dari terbitnya IMB rumah ibadah yang membutuhkan tanda tangan warga sekitar sebagai bukti kesediaan.

Baca juga: Masjid Ahmadiyah di Depok Disegel Lagi, Satpol PP: Perintah Wali Kota

Namun, dalam penyegelan ulang yang berlangsung Jumat siang, sekitar 50 orang turut mengawal Satpol PP Kota Depok sembari meneriakkan ancaman hingga ujaran kebencian kepada warga Ahmadiyah.

“Penyegelan mesjid Al Hidayah harusnya dievaluasi dan ditinjau kembali oleh Wali Kota Depok, mengingat konteks kebangsaan, khususnya terkait dengan pengakuan keberagaman warga negara yang telah ditegaskan dalam forum-forum internasional oleh Presiden Joko Widodo," ungkap Syamsul.

"Presiden prihatin lantaran masih terus terjadinya intoleransi beragama dan kekerasan atas nama agama, sehingga jika dibiarkan akan mencabik harmoni dan menyuburkan radikalisme dan ekstremisme," tambahnya.

Selain itu, Syamsul juga mendesak agar Presiden Joko Widodo segera mengevaluasi SKB 3 Menteri 2008 yang selama ini selalu dijadikan pembenaran di balik serangan demi serangan yang dialami jemaah Ahmadiyah di Indonesia.

"SKB 3 Menteri 2008 telah menjadi pijakan dasar bagi pemerintah daerah menerbitkan peraturan daerah yang intoleran yang kemudian memicu tindakan destruktif terhadap anggota Jemaat Ahmadiyah Indonesia," jelas Syamsul.

SKB 3 Menteri 2008 melarang jemaah Ahmadiyah menyebarluaskan/menyiarkan paham terhadap warga negara yang sudah memiliki keyakinan.

SKB ini kemudian diturunkan menjadi Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2011 dan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 9 Tahun 2011, yang justru melarang total seluruh aktivitas warga Ahmadiyah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Megapolitan
4 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

4 Korban Kebakaran "Saudara Frame" yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

Megapolitan
4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

Megapolitan
Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Megapolitan
Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Megapolitan
Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Megapolitan
Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Megapolitan
Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Megapolitan
Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Megapolitan
Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com