JAKARTA, KOMPAS.com - Nama selebgram Rachel Vennya kembali menjadi perbincangan publik. Kali ini karena menggunakan mobil dengan nomor polisi (nopol) berkode RFS.
Kode RFS sebetulnya khusus untuk pejabat negara, tapi Rachel memilikinya dan dipasang di mobilnya, Alphard Villfire hitam bernopol B 139 RFS.
Usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021) terkait kaburnya dari karantina di Wisma Atlet, Jakarta, Rachel tampak menumpangi mobil tersebut.
Rachel akan diselidiki juga soal mobil bernopol RFS itu.
Aturan nopol RFS
Nomor kendaraan dengan akhiran RFS menjadi salah satu di antara nopol rahasia dan khusus. Kode RFS merupakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) untuk pejabat negara.
Plat dengan kode RFS ini seharusnya tidak bisa digunakan oleh warga sipil karena hanya diberikan negara kepada instansi terkait.
Baca juga: Polisi Bakal Panggil Rachel Vennya Terkait Nopol di Mobil Alphard Miliknya
Penggunaan plat nomor ini diatur oleh kepolisian melalui Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Rekomendasi STNK dan TNKB (pelat motor) khusus dan rahasia bagi kendaraan bermotor dinas. Aturan itu dijelaskan mengenai TNKB Rahasia dan Khusus.
TNKB Rahasia terdapat nomor registrasi, huruf dan seri tertentu yang ditentukan oleh masing-masing Polda dengan isi kode wilayah serta masa berlaku pada kendaraan yang dipakai petugas intelijen dan penyidik Polri.
Sementara mengenai TNKB khusus terdapat nomor yang diterbitkan Polri dan berisi kode wilayah, hingga masa berlaku dan dipasang pada Kendaraan Bermotor dinas yang digunakan pejabat pemerintah.
Mobil Rachel
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, pihaknya sudah turun tangan mengenai penggunaan mobil bernopol RFS yang digunakan Rachel.
Berdasarkan data base Ditlantas Polda Metro Jaya, mobil Alphard Vellfire berpelat B 139 RFS itu merupakan kendaraan Rachel Vennya.
Baca juga: Sehari Usai Diperiksa Polisi, Rachel Vennya Nonaktifkan Akun Instagram
Namun, nomor kendaraan yang digunakan itu bukan merupakan kode khusus RFS pada umumnya milik pejabat, karena memiliki tiga angka.
Sementara untuk nomor kendaraan khusus merupakan empat angka.