Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ragunan Dibuka Hari ini, Aturan Kendaraan Ganjil Genap Berlaku

Kompas.com - 23/10/2021, 09:46 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberlakukan sistem ganjil genap di Taman Margasatwa Ragunan (TMR), selain Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta.

Taman Margasatwa Ragunan sendiri baru dibuka Sabtu (23/10/2021), bersamaan dengan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dari level 3 menjadi level 2.

"Ada tiga karena ragunan informasinya hari ini mulai buka. Tempat wisata yang buka akan diberlakukan ganjil genap di TMII, Ancol, dan Ragunan," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono saat dihubungi, Sabtu.

Baca juga: Ragunan dan 58 Taman di Jakarta Dibuka, Ini Syarat Wajib bagi Pengunjung

Setidaknya bakal ada 15 hingga 20 personel polisi yang berjaga di tengah aturan ganjil genap di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.

Mereka nantinya akan berjaga di pintu masuk untuk memfilterisasi kendaraan yang pelat nomor tidak sesuai tanggal hari Sabtu ini.

"Jadi diparkirnya pas mau masuk dibatasi kalau kendaraan nomor kendaraan tak sesuai, sekarang kan tanggal 23 hari ganjil, misalnya pakai mobil genap tidak boleh masuk mobilnya," ucap Argo.

Namun, kata Argo, penumpang pada mobil yang terjaring diizinkan masuk ke tempat wisata Ragunan dengan sebelumnya turun pada shelter yang sudah disediakan.

Baca juga: Cara Daftar Online untuk Berkunjung ke Taman Margasatwa Ragunan di Masa PPKM Level 2

"Penumpang boleh turun untuk masuk jadi kami sudah koordinasi siapkan di shelter penurunan orang. Harus jalan ke dalam tidak boleh parkir," ucap Argo.

Sebelumnya, aturan sistem ganjil genap diberlakukan guna membatasi mobilitas masyarakat pada tempat wisata.

Penerapan ganjil genap pada ketiga kawasa tempat wisata itu berlaku mulai Jumat-Minggu mulai pukul 12.00 hingga 18.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com