Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolres Jakut Tegaskan Kasus Pencabulan Anak di Koja Sudah Masuk Penyelidikan

Kompas.com - 23/10/2021, 11:21 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan menegaskan bahwa kasus pencabulan anak di bawah umur yang menimpa seorang remaja di Koja sudah masuk tahan penyelidikan.

Guruh membantah bahwa polisi tidak melakukan pengembangan terhadap kasus ini.

"Perlu saya tegaskan bahwa kalau tidak ada perkembangan itu tidak benar, bahwa sekarang ini sudah masuk ke tahap penyidikan," kata Guruh saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (23/10/2021).

Baca juga: Laporannya Tak Kunjung Diproses, Ibu Korban Kasus Pencabulan di Koja Sambangi Polres Jakut

Guruh menjelaskan, pihaknya sangat berhati-hati dalam menangani kasus ini. Sebab, baik korban maupun pelaku sama-sama merupakan anak di bawah umur.

"Namun harus kita ketahui bahwa pelaku adalah anak dibawah umur yang memerlukan perlakuan khusus, yang tidak sama dengan pelaku orang dewasa," ucap Guruh.

Menurut Guruh, pihaknya harus mengikuti prosedur khusus dalam menyelidiki kasus tersebut.

"Harus melibatkan beberapa instansi seperti badan pemasyarakatan dan sebagainya. Jadi tidak benar kalau tidak ada perkembangan karena kita kan juga harus berhati-hati sekali karena korbannya anak-anak pelakunya juga anak-anak," tutur dia.

"Jadi tidak sama dengan orang dewasa harus didampingi oleh instansi tertentu kemudian kita harus lewat prosedur tertentu," tambah Guruh.

Baca juga: Kak Seto Minta Pelaku dan Korban Pencabulan Anak di Tegal Direhabilitasi

Sebelumnya dikeberitakan, D (30) ibu korban kasus dugaan pencabulan di Koja menyambangi Polres Metro Jakarta Utara pada Kamis (21/10/2021).

Didampingi kuasa hukumnya Rifqi Z, D hendak meminta kejelasan atas laporannya terkait kasus pencabulan yang menimpa putrinya S (12).

"Tujuan kita ini untuk menanyakan ke pihak polisi, mengenai perkembangan perkara klien saya, kasus pencabulan anak di bawah umur. Karena ini belom ada kejelasan seperti yang kita harapkan," kata Rifqi saat ditemui di lokasi.

Adapun laporan ini sudah dilayangkan pihak korban sejak 12 Juni 2021. Namun hingga kini, belum ada tindakan lebih lanjut dari kepolisian.

Baca juga: Pelaku Pencabulan Anak Shalat di Masjid Berstatus Pelajar SMK, Mengaku Terpengaruh Film Porno

"Polisi masih mengkonfrontir mengenai keterangan dari terlapor, karena ada perbedaan. Dalam SP2HP pertama tidak ada kendala tapi tindak lanjutnya terkesan lambat," sambungnya.

D mengaku, putrinya menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh tiga teman mainnya.

Korban dicabuli pada April 2021 oleh ketiga terlapor pada waktu yang berbeda-beda.

Begitu mengetahui putrinya menjadi korban pencabulan, D langsung melapor ke RT setempat, kemudian ke polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com