Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naskah Akademik Tak Kunjung Disetor ke DPRD, Pemkot Depok Sembunyi-sembunyi soal Perda Kota Religius?

Kompas.com - 23/10/2021, 16:43 WIB
Vitorio Mantalean,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Luar biasa getol mengusulkan Rancangan Perda (Raperda) Kota Religius, Pemerintah Kota Depok kini dinilai sembunyi-sembunyi soal beleid kontroversial tersebut.

Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kota Depok Ikravany Hilman menjelaskan bahwa saat ini ada lima raperda yang siap dibahas di parlemen: empat usulan DPRD, satu usulan Pemerintah Kota Depok, yaitu Raperda Kota Religius.

Dari lima raperda itu, hanya Raperda Kota Religius yang terkendala.

"Dalam rapat persiapan (Juli 2021), kami bersepakat, forumnya bersepakat di rapat, salah satu keputusannya adalah naskah akademik dan draf raperda harus sudah selesai pada awal bulan September, minggu pertama," jelas Ikra kepada Kompas.com, Sabtu (23/10/2021).

Baca juga: Wali Kota Depok Janji Perda Religius Rangkul Semua Umat Beragama

"Empat raperda yang menjadi inisiatif DPRD itu sudah masuk di bulan September, semuanya, naskah akademik dan draf raperdanya. Bahkan, Bapemperda sudah menyelenggarakan pembahasan bersama stakeholders dari setiap raperda untuk menyusun daftar isian masalah," ungkapnya.

Pemerintah Kota Depok sudah mengusulkan rancangan perda ini sejak 2019 yang berujung penolakan mentah-mentah dari parlemen karena isinya problematik.

Pada 2020, raperda ini akhirnya lolos ke Dewan setelah pemungutan suara yang dramatis.

Ikravany berujar, semua raperda yang lolos untuk dibahas pada tahun ini harus dilengkapi naskah akademik dan draf raperda pada September 2021 agar Bapemperda bisa membuat daftar isian masalah dalam setiap raperda.

Baca juga: Masjidnya Berizin tapi Disegel, Ahmadiyah Depok Bantah Sebar Ajaran: Kami Hanya Shalat dan Mengaji

Daftar isian masalah ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas raperda yang akan dibahas karena sudah terlebih dulu menerima masukan-masukan dari pemangku kepentingan terkait.

Sebab, pembahasan raperda di tingkat panitia khusus pada November 2021 nanti cenderung akan berlangsung singkat, hanya sekitar sepekan.

Oleh karena itu, tak heran jika Pemerintah Kota Depok sudah sering kena tagih soal naskah akademik dan draf Raperda Kota Religius.

"Sudah ditagih beberapa kali tetapi jawabannya selalu pekan depan, pekan depan, pekan depan, sampai sekarang enggak ada. Artinya kan tidak ada niatan. Kalau memang enggak mau kasih, seharusnya bilang dari awal, tidak mau kasih, nanti saja pas pansus, tapi kan tidak. Pas di dalam rapat disepakati," kata Ikra.

"Kalau tidak ada udang di balik batu, seharusnya Pak Idris (Wali Kota Depok) harus segera instruksikan anak buahnya. Saya harus bilang ini sembunyi-sembunyi karena sampai sekarang tidak dikasih, kecuali belum selesai. Tapi kan tidak, (Pemerintah Kota Depok) bilangnya sudah selesai," tuturnya.

Baca juga: Penyegelan Ulang Masjid Ahmadiyah Depok oleh Satpol PP Picu Mobilisasi Massa dan Ujaran Kebencian

Wali Kota Depok Mohammad Idris belakangan sesumbar soal Perda Kota Religius yang diyakininya akan segera disahkan di parlemen dan membawa maslahat bagi umat seluruh agama di wilayahnya.

Dengan Perda Religius, Idris berharap agar seluruh kegiatan keagamaan, tanpa terkecuali, dapat mengakses anggaran daerah untuk pelaksanaannya.

Menurut Idris, selama ini penganggaran untuk kegiatan-kegiatan keagamaan di Kota Depok kerap terkendala ketiadaan payung hukum.

"Perda Religius itu lebih kepada supaya kita bisa mewujudkan kerukunan dalam hidup beragama. Kegiatan-kegiatan keagamaan selama ini tidak ada cantolan hukum dalam penganggaran program-program mereka," jelas Idris usai meresmikan Gereja Bethel Indonesia (GBI) di Jalan Raya Bogor Km 35, Kamis (20/10/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com