Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Sejalan dengan Dishub DKI, Polisi Tetapkan Motor Kena Aturan Ganjil Genap di Tempat Wisata

Kompas.com - 23/10/2021, 18:43 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan bahwa aturan ganjil genap di kawasan tempat wisata di Jakarta juga diberlakukan untuk kendaraan roda dua atau motor.

Kebijakan itu berbeda dengan aturan Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Dishub DKI diketahui mengeluarkan kebijakan bahwa motor tidak kena aturan ganjil genap.

"Kalau kawasan wisata itu sebetulnya tidak ada spesifik. Jadi (yang disebut) kendaraan bermotor sebetulnya itu mobil dan motor (kena ganjil genap)," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dihubungi, Sabtu (23/10/2021).

Baca juga: Tak Sesuai Aturan Dishub, Motor Juga Kena Ganjil Genap di Kawasan Ancol

Argo menjelaskan, ada perbedaan aturan ganjil genap di tempat wisata dan 13 ruas jalan di Jakarta.

Sistem ganjil genap yang diberlakukan di 13 jalan bertujuan untuk mereduksi kepadatan arus lalu lintas dari adanya peningkatan volume kendaraan di Jakarta.

"Kalau di tempat wisata kan orangnya yang dibatasi, karena mereka datang dengan mobil atau motor, karena tujuannya kan berwisata," kata Argo.

"Kawasan wisata itu kan buat batasi pengunjung sehingga dibatasi agar tidak terjadi lonjakan. Untuk itu berarti (yang dikatakan) kendaraan bermotor, berarti mobil dengan motor (diberlakukan ganjil genap)," ucap Argo.

Baca juga: Klarifikasi Dishub DKI: Motor Tidak Kena Ganjil Genap Kawasan Tempat Wisata

Sebagaimana diketahui, tempat wisata dan taman sudah diizinkan beroperasi saat PPKM level 2 terhitung sejak 19 Oktober hingga 1 November 2021.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1245 Tahun 2021 tentang PPKM Level 2.

Salah satu ketentuan terkait pembukaan tempat wisata adalah penerapan ganjil genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 WIB sampai dengan Minggu pukul 18.00 WIB.

Aturan motor kena ganjil genap telah diterapkan di kawasan Ancol.

Baca juga: Mulai Senin, Sistem Ganjil Genap Diterapkan di 13 Lokasi di Jakarta

Berdasarkan pantauan Kompas.com pada Sabtu, beberapa polisi lalu lintas dan petugas Dishub tampak berjaga di jalan arah Pintu Timur Ancol.

Mereka mengalihkan mobil dan motor berpelat genap yang hendak melintas ke arah jalan layang Kemayoran.

Pengunjung kawasan wisata Ancol yang nomor kendaraannya tidak sesuai aturan ganjil genap diarahkan menuju Pintu Carnaval. Sebab, di sana tidak diberlakukan ganjil genap.

Salah satu pengendara bernama Novi mengaku tidak tahu bahwa aturan ganjil genap juga diberlakukan untuk motor.

Novi yang membonceng ibu dan putrinya itu terpaksa putar balik dan menuju ke Pintu Carnaval.

"Saya tidak tahu apa-apa. Belum tahu (aturan ganjil genap), ini mau putar baik, tadinya mau ke Ancol dari Pintu Timur," ucap Novi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com