Sebelumnya, LBH Jakarta memberikan 10 catatan rapor merah empat tahun kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kamis (17/10/2021) lalu.
Salah satu catatannya adalah buruknya kualitas udara di Jakarta.
Baca juga: Diberi Rapor Merah, Anies Ucapkan Terima Kasih ke LBH Jakarta
LBH Jakarta menilai buruknya kualitas udara di Jakarta karena Pemprov DKI yang abai untuk melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan kualitas udara.
Gubernur Anies sebelumnya mengucapkan terima kasih kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta yang memberinya rapor merah.
"Terkait LBH, kami mengucapkan terima kasih banyak," kata Anies saat ditemui di DPRD DKI Jakarta, Selasa (19/10/2021).
Anies mengatakan, rapor merah dari LBH Jakarta merupakan hasil perhatian untuk kebaikan pembangunan di DKI Jakarta.
"Ini menjadi bahan yang sangat bermanfaat bagi kami untuk kami terus-menerus melakukan perbaikan," ucap Anies.
Dia menilai, laporan itu bisa menjadi pemicu agar Pemprov DKI Jakarta bisa mewujudkan mimpi maju kotanya dan bahagia warganya.
"Karena itu kami berharap manfaat dari LBH bukan hanya dirasakan Pemprov DKI, mudah-mudahan perhatian yang sama diberikan untuk seluruh Pemprov di Indonesia," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.