JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menolak untuk membantu MS, pegawainya yang menjadi korban pelecehan seksual dan perundungan, untuk bisa berobat ke psikiater.
MS sebelumnya meminta bantuan KPI untuk berobat ke psikiater melalui surat yang dikirimkan pada 13 Oktober lalu.
"KPI sudah membalas surat permintaan pengobatan MS, tapi jawaban KPI tidak mengabulkan permintaan MS untuk penanggungan biaya dan memilih sendiri psikiater," kata kuasa hukum MS Muhammad Mualimin, Senin (25/10/2021).
Baca juga: Permintaan Belum Ditanggapi KPI, MS Berobat ke Psikiater Pakai Uang Pribadi
Mualimin menegaskan, MS saat ini sangat membutuhkan psikiater agar bisa mendapat obat penenang untuk penghilang cemas. Tapi KPI malah menawarkan psikolog di Kementerian Komunikasi dan Informasi.
"Kondisi jiwa MS sudah di tahap membutuhkan seorang psikiater, kalau hanya psikolog saja tidak cukup. Ini sudah kita tegaskan berkali-kali, tapi pimpinan KPI seperti tidak kunjung paham. Dan benar mereka menolak membiayai pengobatan di psikiater pilihan MS sendiri," kata Mualimin.
Mualimin menilai pimpinan KPI memberikan sesuatu yang tidak dibutuhkan MS.
"Ini ibarat MS butuh operasi di RS tapi KPI malah memberikan tukang pijit," sindirnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Korban Pelecehan di KPI Harap Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Akibat permintaan MS untuk mendapat bantuan ke psikiater ditolak, maka akhirnya MS pun berobat ke RS Polri dengan biaya sendiri. Ia diresepkan 3 jenis obat. Kondisi MS membaik setelah mengonsumsi obat tersebut. Ia bisa tidur nyenyak dan tak lagi mengalami cemas berlebih.
"Inilah kenapa MS meminta KPI agar menanggung pengobatan di psikiater pilihan MS sendiri. Sayangnya KPI tidak mengabulkan permintaan korban dan ini mengecewakan," kata Mualimin.
"Kerusakan psikis MS hanya bisa ditangani Psikiater, tapi KPI ngotot dan bersikeras hanya memberikan psikolog. Sikap KPI sungguh egois dan tak mendengar keluhan MS sebagai korban yang butuh pengobatan," sambungnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.