JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta sepakat menambah sejumlah titik lokasi untuk sistem ganjil genap di DKI Jakarta termasuk di Jakarta Selatan pada Senin (25/10/2021).
Sebelumnya, ada dua titik di Jakarta Selatan yang diberlakukan sistem ganjil genap yaitu Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Rasuna Said.
Adapun penambahan titik ganjil genap berdasarkan rapat dari pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Baca juga: Ingat, Hari Ini Ganjil Genap Berlaku di 13 Kawasan di Jakarta
Sementara itu, total titik jalan dengan sistem ganjil genap yang ditambah di DKI Jakarta yaitu 10 titik.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menegaskan, penambahan titik ganjil genap dilakukan karena adanya peningkatan volume kendaraan di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta dari level 3 menjadi level 2.
Ada peningkatan volume kendaraan mencapai 37 hingga 40 persen yang masuk ke Jakarta pada saat PPKM level 2.
"Itulah sebabnya mungkin masyarakat hari hari ini lebih macet dari hari sebelumnya karena memang volume traffic sudah naik antara 37 sampai dengan 40 persen dibanding PPKM level 4 dan level 3," kata Sambodo.
Baca juga: Daftar Kendaraan yang Dikecualikan dalam Ganjil Genap di Jakarta
Penerapan sistem ganjil genap untuk 13 titik itu dilakukan Senin-Jumat dengan waktu dua sesi, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.
Sementara itu sistem ganjil genap tak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.
Berikut daftar titik jalan di Jakarta Selatan yang kini diberlakukan ganjil genap
1. Jalan Jenderal Sudirman
3. Jalan Rasuna Said
4. Jalan Fatmawati
5. Jalan Panglima Polim
6. Jalan Sisingamangaraja
7. Jalan MT Haryono
8. Jalan Gatot Subroto
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.