Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Minta Rachel Vennya Bawa Mobil Alphard Bernopol RFS Saat Diperiksa

Kompas.com - 25/10/2021, 12:49 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya meminta selebgram Rachel Vennya membawa mobil Alphard miliknya dengan nomor polisi B 139 RFS saat pemeriksaan pada Selasa (26/10/2021).

Diketahui, pemeriksaan Rachel Vennya terkait penggunaan mobil bernopol RFS semula yang dijadwalkan Senin (25/10/2021) diundur, Selasa.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, Rachel diminta bawa mobil Aphard miliknya itu untuk menentukan mengenai pelanggaran Pasal 280 juncto Pasal 68 terkait Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNBK).

Baca juga: Pemeriksaan Rachel Vennya soal Mobil Bernopol RFS Diundur Besok

"Atau Pasal 288 terkait tidak dapat menunjukan STNK. Makanya kita minta data membawa kendaraan yang digunakan di Polda Metro Jaya malam hari itu," kata Sambodo di gedung Subdit Gakkum Polda Metro Jaya, Senin.

Sambodo mengatakan, pemeriksaan terhadap Rachel hanya seputar nomor kendaraan B 139 RFS yang terpasang pada mobil Alphard berwarna hitam.

Pasalnya nopol itu tercatat pada database ada pada mobil Alpahard milik Rachel berwarna putih.

"Kita akan lihat seperti apa, apa memang kendaraan sudah berganti warna tapi belum diganti STNK-nya, atau nopol ditempelkan di kendaraan lain yang tidak sesuai penggunaannya," kata Sambodo.

Baca juga: Polisi Akan Selidiki Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Rachel Vennya Kabur dari Karantina

Penggunaan pelat nomor pada kendaraan Rachel yang diduga berbeda diterbongkar setelah dirinya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021).

Rachel bersama kekasihnya, Salim Nauderer serta managernya, Maulidia Khairunnisa menjalani pemeriksaan terkait kaburnya dari karantina di Wisma Atlet.

Saat itu Rachel menumpangi mobil Alphard warna hitam dengan nopol B 139 RFS. Nomor kendaraan dia pun menjadi sorotan karena awalnya disebut menggunakan kode pejabat.

Sebagaimana diketahui, nomor kendaraan berakhiran RFS merupakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) untuk pejabat negara.

Penggunaan plat nomor ini diatur oleh kepolisian melalui Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Rekomendasi STNK dan TNKB (pelat motor) khusus dan rahasia bagi kendaraan bermotor dinas.


Sambodo sebelumnya menjelaskan, berdasarkan data base yang ada, mobil Alphard Vellfire berplat B 139 RSF milik Rachel itu bukan merupakan kode khusus RFS pada umumnya milik pejabat.

Nopol yang ada pada mobil Rachel itu memiliki tiga angka. Sementara untuk nomor kendaraan khusus merupakan empat angka.

"Jadi kalau dari database ranmor yang ada di kita B 139 RFS itu memang betul punya Rachel Vennya. Itu bukan nomor khusus itu nomer biasa karena itu tiga angka," ujar Sambodo dalam keterangannya, Jumat (22/10/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com