JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi belum menilang pengendara yang melanggar penerapan pembatasan nomor polisi ganjil-genap di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Senin (25/10/2021).
Petugas dari Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat masih melakukan sosialisasi kepada pengendara pada hari pertama penerapan ganjil genap di ruas jalan tersebut.
"Jalan Gunung Sahari belum boleh ada penindakan, baru ada sosialisasi saja sejauh ini," kata Kasatlantas Polres Jakarta Pusat Kompol Purwanta seperti dilansir Antara, Senin (25/10/2021).
Baca juga: Sosialisasi Ganjil Genap di Jalan Gunung Sahari, Ratusan Kendaraan Diminta Putar Balik
Lilik mengatakan, penindakan kebijakan ganjil-genap berupa tilang baru diberlakukan di tiga titik di Jakpus yang sudah lebih dahulu menerapkan kebijakan ini, yaitu Jalan Sudirman, Jakan MH. Thamrin, dan Jalan Rasuna Said.
Penindakan berupa tilang tersebut dilakukan di bawah koordinasi Ditlantas Polda Metro Jaya.
Sementara itu, sosialisasi ganjil-genap di Jalan Gunung Sahari Raya masih dilakukan secara situasional.
"Sosialisasi kita lihat perkembangannya. Ketika masyarakat sudah tahu, baru nanti menunggu perintah Dirlatnas, kapan dilakukan penindakan secara tilang," kata Purwanta.
Total ada 13 ruas jalan di Jakarta yang menerapkan sistem ganjil-genap di mulai Senin hari ini.
Baca juga: Dalam Satu Jam, Polisi Tilang 9 Mobil Pelanggar Ganjil Genap di Jalan RS Fatmawati
Sebanyak 13 kawasan ganjil genap tersebut yakni Jalan Rasuna Said, Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Fatmawati, Jalan Panglima Polim, Jalan Sisingamangaraja, Jalan MT Haryono, Jalan Gatot Subroto.
Kemudian, Jalan S Parman, Jalan Tomang Raya, Jalan Gunung Sahari, Jalan DI Panjaitan dan Jalan Ahmad Yani.
Jam penerapan sistem ganjil-genap ini juga masih sama dengan sebelumnya, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB dan berlaku Senin sampai Jumat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.