Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Belum Tilang Pelanggar Ganjil Genap di 10 Ruas Jalan pada Senin-Rabu

Kompas.com - 25/10/2021, 14:08 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan belum menilang pelanggar aturan ganjil genap di 10 ruas jalan di Jakarta yang baru diberlakukan aturan tersebut mulai Senin (25/10/2021) ini.

Diketahui, saat ini total ada 13 jalan yang diterapkan sistem ganjil genap dari sebelumnya hanya tiga titik, yakni Jalan Jenderal Sudirman, MH Thamrin, dan HR Rasuna Said.

"Ganjil genap saat ini ada 13 kawasan. Tiga kawasan selama ini sudah ada, itu kami langsung penegakan hukum. Tapi untuk 10 kawasan, bila ada pelanggar tidak sesuai tanggal, tetap kami hentikan tapi kami tegur, belum kami tilang," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Senin.

Baca juga: Polisi Belum Tilang Pengendara yang Langgar Ganjil Genap di Jalan Gunung Sahari

Sambodo mengatakan, pelanggar ganjil genap yang terjaring di 10 ruas jalan di Jakarta masih diberikan dispensasi selama tiga hari, terhitung sejak Senin ini.

Petugas yang berjaga di 10 ruas jalan dengan sistem ganjil genap masih memberikan sosialisasi kepada pengendara.

"Sampai dengan tiga hari ke depan itu kami masih sifatnya situasi, artinya kami akan pasang rambu-rambu yang besar," kata Sambodo.

Baca juga: Sosialisasi Ganjil Genap di Jalan Gunung Sahari, Ratusan Kendaraan Diminta Putar Balik

Sambodo mengatakan, penindakan berupa tilang kepada pelanggar akan diterapkan di 10 titik penambahan lokasi ganjil genap setelah sosialisasi selama tiga hari selesai.

"Kami lihat sampai dengan tiga hari ke depan. Kalau memang kami rasakan sosialisasi sudah cukup pada 10 titik lokasi yang baru, maka kami akan melaksanakan penindakan," ucap Sambodo.

Sebelumnya, ada penambahan 10 lokasi ganjil genap di Jakarta.

Penambahan lokasi ganjil genap ditetapkan setelah Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar kajian bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Jumat (22/10/2021).

Baca juga: Simak 13 Lokasi Ganjil Genap di Jakarta yang Berlaku Mulai Hari Ini

Adapun mengenai waktu penerapan sistem ganjil genap masih sama dari sebelumnya, yakni Senin-Jumat dengan waktu dua sesi, pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.

Sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.

Penambahan 10 lokasi ganjil genap karena terjadinya peningkatan volume kendaraan di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 di Jakarta.

Tercatat peningkatan kendaraan mencapai 37 hingga 40 persen yang masuk ke Jakarta pada saat PPKM level 2, dibanding level 3 atau 4.

Baca juga: Polisi: Ganjil Genap di Tempat Wisata untuk Motor Bersifat Situasional, Diterapkan jika Pengunjung Melonjak

Berikut daftar 13 titik jalan yang kini diberlakukan ganjil genap :

Tiga lokasi ganjil genap tahap awal:

  1. Jalan Jenderal Sudirman
  2. Jalan MH Thamrin
  3. Jalan Rasuna Said

10 lokasi tambahan:

  1. Jalan Fatmawati
  2. Jalan Panglima Polim
  3. Jalan Sisingamangaraja
  4. Jalan MT Haryono
  5. Jalan Gatot Subroto
  6. Jalan S Parman
  7. Jalan Panjaitan
  8. Jalan Gunung Sahari
  9. Jalan Tomang Raya
  10. Jalan Ahmad Yani
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com