Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/10/2021, 14:17 WIB
Singgih Wiryono,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyebutkan besaran hibah yang diberikan Pemprov DKI Jakarta dalam perpanjangan perjanjian kerja sama pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang dengan Pemkot Bekasi.

Hibah yang diberikan kepada Pemkot Bekasi, kata Asep, sebesar Rp 379,5 miliar per tahun untuk kompensasi dampak operasional TPST Bantargebang.

"Seperti tahun ini adalah Rp 379,5 miliar, maka tahun depan (perjanjian baru) juga tidak akan jauh dari angka tersebut," kata Asep saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/10/2021).

Baca juga: Kerja Sama Pemprov DKI Kelola TPST Bantargebang dengan Pemkot Bekasi Diperpanjang 5 Tahun

Asep menjelaskan, dana hibah tersebut nantinya dikelola oleh Pemkot Bekasi yang rencananya untuk menambah jumlah warga penerima bantuan langsung tunai (BLT) yang terdampak TPST Bantargebang.

"Iya itu termasuk (6.000 warga tambahan yang menerima BLT)," kata Asep.

Asep menjelaskan, selama ini ada 18.000 kepala keluarga terdampak operasional TPST di Kecamatan Bantargebang yang menerima BLT.

Tahun ini jumlah penerima akan ditambah 6.000 kepala keluarga.

Baca juga: Simak 13 Lokasi Ganjil Genap di Jakarta yang Berlaku Mulai Hari Ini

Namun, Pemprov DKI tidak menambah besaran hibah yang diberikan dan menyerahkan pembagian BLT kepada Pemkot Bekasi.

Meski tidak menambah besaran hibah, Asep mengatakan, Pemkot Bekasi menerima dengan senang hati.

Alasannya saat ini kondisi ekonomi tidak memungkinkan setelah Jakarta dan sekitarnya diterjang badai Covid-19.

"Kita sama-sama tahu kondisi ekonomi (sedang buruk) tidak hanya Jakarta, tapi memang Indonesia juga sama," kata dia.

Baca juga: Bukan 3, Korban Tewas akibat Kecelakaan 2 Bus Transjakarta di Cawang Ada 2 Orang

Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta resmi memperpanjang perjanjian kerja sama dengan Pemkot Bekasi terkait pengelolaan TPST Bantargebang.

Penandatanganan kerja sama itu dilangsungkan di Balai Kota DKI Jakarta antara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Senin.

Perjanjian kerja sama disepakati untuk diperpanjang hingga lima tahun ke depan dan berakhir 2026.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Megapolitan
KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

Megapolitan
15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Megapolitan
Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara 'Online'

Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara "Online"

Megapolitan
F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

Megapolitan
Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Megapolitan
Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Megapolitan
Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Megapolitan
Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com