Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perpanjang Kerja Sama TPST Bantargebang, Pemprov DKI Beri Hibah Rp 379,5 Miliar Per Tahun ke Pemkot Bekasi

Kompas.com - 25/10/2021, 14:17 WIB
Singgih Wiryono,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyebutkan besaran hibah yang diberikan Pemprov DKI Jakarta dalam perpanjangan perjanjian kerja sama pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang dengan Pemkot Bekasi.

Hibah yang diberikan kepada Pemkot Bekasi, kata Asep, sebesar Rp 379,5 miliar per tahun untuk kompensasi dampak operasional TPST Bantargebang.

"Seperti tahun ini adalah Rp 379,5 miliar, maka tahun depan (perjanjian baru) juga tidak akan jauh dari angka tersebut," kata Asep saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/10/2021).

Baca juga: Kerja Sama Pemprov DKI Kelola TPST Bantargebang dengan Pemkot Bekasi Diperpanjang 5 Tahun

Asep menjelaskan, dana hibah tersebut nantinya dikelola oleh Pemkot Bekasi yang rencananya untuk menambah jumlah warga penerima bantuan langsung tunai (BLT) yang terdampak TPST Bantargebang.

"Iya itu termasuk (6.000 warga tambahan yang menerima BLT)," kata Asep.

Asep menjelaskan, selama ini ada 18.000 kepala keluarga terdampak operasional TPST di Kecamatan Bantargebang yang menerima BLT.

Tahun ini jumlah penerima akan ditambah 6.000 kepala keluarga.

Baca juga: Simak 13 Lokasi Ganjil Genap di Jakarta yang Berlaku Mulai Hari Ini

Namun, Pemprov DKI tidak menambah besaran hibah yang diberikan dan menyerahkan pembagian BLT kepada Pemkot Bekasi.

Meski tidak menambah besaran hibah, Asep mengatakan, Pemkot Bekasi menerima dengan senang hati.

Alasannya saat ini kondisi ekonomi tidak memungkinkan setelah Jakarta dan sekitarnya diterjang badai Covid-19.

"Kita sama-sama tahu kondisi ekonomi (sedang buruk) tidak hanya Jakarta, tapi memang Indonesia juga sama," kata dia.

Baca juga: Bukan 3, Korban Tewas akibat Kecelakaan 2 Bus Transjakarta di Cawang Ada 2 Orang

Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta resmi memperpanjang perjanjian kerja sama dengan Pemkot Bekasi terkait pengelolaan TPST Bantargebang.

Penandatanganan kerja sama itu dilangsungkan di Balai Kota DKI Jakarta antara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Senin.

Perjanjian kerja sama disepakati untuk diperpanjang hingga lima tahun ke depan dan berakhir 2026.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com