JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah mengevaluasi pemberlakuan ganjil genap di 13 ruas jalan di Jakarta yang sudah diberlakukan mulai Senin (25/10/2021) pagi.
Total ada 13 jalan yang diterapkan sistem ganjil genap dari sebelumnya hanya tiga lokasi, yakni Jalan Jenderal Sudirman, MH Thamrin, dan HR Rasuna Said.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, tidak banyak pelanggar terjaring pada saat pemberlakuan ganjil genap di 13 ruas jalan di Jakarta pada Senin pagi.
"Kalau hasil pemantauan tadi pagi, laporan dari anggota di lapangan sudah cukup baik, 90 persen sudah mengikuti aturan," ujar Sambodo di kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin.
Baca juga: Polisi Belum Tilang Pelanggar Ganjil Genap di 10 Ruas Jalan pada Senin-Rabu
Sambodo mengatakan, para pelanggar yang terjaring di 10 lokasi tambahan di luar Jalan Sudirman, Thamrin, dan Rasuna Said hanya ditegur.
Dia pun tak menampik masih ada pelanggar ganjil genap yang terjaring di 10 lokasi tambahan pada Senin pagi.
"Masih ada beberapa (pelanggar) tapi sudah ditegur anggota. Tapi kalau hanya di Jalan Sudirman, Thamrin, dan Rasuna Said, saya rasa 99 persen masyarakat sudah patuh," kata Sambodo.
Baca juga: Simak 13 Lokasi Ganjil Genap di Jakarta yang Berlaku Mulai Hari Ini
Sebelumnya, ada penambahan 10 lokasi ganjil genap di Jakarta.
Penambahan lokasi ganjil genap ditetapkan setelah Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar kajian bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Jumat (22/10/2021).
Adapun mengenai waktu penerapan sistem ganjil genap masih sama dari sebelumnya, yakni Senin-Jumat dengan waktu dua sesi, pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.
Sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.
Baca juga: Sosialisasi Ganjil Genap di Jalan Gunung Sahari, Ratusan Kendaraan Diminta Putar Balik
Penambahan 10 lokasi ganjil genap karena terjadinya peningkatan volume kendaraan di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 di Jakarta.
Tercatat peningkatan kendaraan mencapai 37 hingga 40 persen yang masuk ke Jakarta pada saat PPKM level 2, dibanding level 3 atau 4.
Berikut daftar 13 titik jalan yang kini diberlakukan ganjil genap:
Tiga lokasi ganjil genap tahap awal:
10 lokasi tambahan: