Namun, praktik minta duit itu berdasarkan keputusan Komite Sekolah SDN Jurumudi Baru.
"Komite benar ada pengumpulan dana untuk memberikan kenang-kenangan kepala sekolah yang pensiun 1 November (2021)," ucap Helmiati melalui sambungan telepon, Senin.
Kata dia, komite di sekolah itu inisiatif untuk memberikan kenang-kenangan, tanpa diketahui pihak SDN Jurumudi Baru maupun Dindik Kota Tangerang.
Keputusan terkait kenang-kenangan itu sempat dirapatkan oleh komite sekolah dan koordinator wali kelas di setiap kelas.
Rapat itu tidak melibatkan guru dan kepala sekolah.
"Hasilnya menetapkan Rp 20.000 iuran bagi yang mampu dan bersedia. Hasil rapat itu sudah ditandatangani komite di atas materai," urai Helmiati.
Kemudian, dia menduga bahwa sosialisasi soal iuran kenang-kenangan itu tidak tersampaikan secara benar kepada seluruh orangtua murid.
Sehingga, ada orangtua murid yang menganggap bahwa iuran itu wajib.
Menurut Helmiati, berdasarkan pemeriksaan, iuran itu untuk orangtua yang mampu dan bersedia.
Meski demikian, pihaknya telah menyuruh SDN Jurumudi Baru untuk menyetop pemberian kenang-kenangan itu.
Uang yang sudah terkumpul juga diminta untuk dikembalikan.
"Atas hal tersebut, Dindik menghentikan. Yang sudah bayar kita suruh balikkan uangnya," sebut dia.
Terkait keluhan soal pembayaran LKS, kata Helmiati, pihak SDN Jurumudi Baru tidak menjual LKS ke orangtua siswa.
Pasalnya, Dindik Kota Tangerang sudah menganggarkan pengadaan LKS untuk murid menggunakan biaya operasional pendidikan (BOP).
"Penjualan LKS enggak ada, (LKS) free dari Dindik karena Dindik menganggarkan melalui BOP," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.