BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan menerima uang sebesar Rp 379 miliar dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta setiap tahun hingga 2026.
Anggaran tersebut terkait perpanjangan perjanjian kerja sama pemanfaatan lahan untuk Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, uang tipping fee sebesar Rp 379 miliar setiap tahun dari Pemprov DKI nantinya akan dibagi-bagi.
Rinciannya, kompensasi bau sampah kepada 24.000 keluarga senilai Rp 350.000 per bulan di tiga kelurahan, yaitu Sumurbatu, Cikiwul dan Ciketing Udik dan sekitar Rp 175.000 per bulan di satu kelurahan Bantarbang.
Baca juga: Kerja Sama Pemprov DKI Kelola TPST Bantargebang dengan Pemkot Bekasi Diperpanjang 5 Tahun
Selain uang dalam bentuk bantuan langsung tunai, duit dari Jakarta juga digunakan untuk pembangunan infrastuktur saluran dan jalan, kebutuhan pendidikan hingga kesehatan bagi warga di Kecamatan Bantargebang.
“Kita baru saja menandatangani mengenai adendum perpanjangan kontrak kerja sama TPST Bantargebang bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” ujar Rahmat saat ditemui dikawasan Stadion Patriot Candrabhaga, Senin (25/10/2021).
Rahmat mengatakan, tidak ada perbedaan antara kerja sama yang baru dan yang lama.
“Kalau dilihat dari perspektif kondisi sekarang ini DKI Jakarta berat, apalagi sampai ada kenaikan segala, perhitungannya juga tidak ada penambahan,” ujarnya.
Rahmat mengatakan, perjanjian baru ini akan berlaku hingga 2026 atau diperbarui setiap lima tahun sekali.
“Dengan kerja sama ini akan dilakukan dari 2021 – 2026. Kita sekarang ini adalah menyadari bahwa sama-sama waktunya saja dulu, hak dan kewajibannya sama semua, maka tidak ada yang luar biasa,” paparnya.
Baca juga: DKI Jakarta Akan Terapkan Tilang untuk Kendaraan yang Tak Lakukan Uji Emisi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya bersyukur atas perpanjangan kerja sama tersebut.
"Alhamdulillah kami baru saja menandatangani perpanjangan perjanjian kerja sama antara Pemprov DKI dengan Pemerintah Kota Bekasi," ujar Gubernur Anies usai menandatangani perjanjian kerja sama dengan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Balai Kota DKI Jakarta, Senin.
"Dan ini perpanjangan lima tahun ke depan sambil kami di Jakarta menuntaskan agenda pengolahan sampah di DKI," tambah Anies.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.