Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/10/2021, 17:58 WIB
Djati Waluyo,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan menerima uang sebesar Rp 379 miliar dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta setiap tahun hingga 2026.

Anggaran tersebut terkait perpanjangan perjanjian kerja sama pemanfaatan lahan untuk Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, uang tipping fee sebesar Rp 379 miliar setiap tahun dari Pemprov DKI nantinya akan dibagi-bagi.

Rinciannya, kompensasi bau sampah kepada 24.000 keluarga senilai Rp 350.000 per bulan di tiga kelurahan, yaitu Sumurbatu, Cikiwul dan Ciketing Udik dan sekitar Rp 175.000 per bulan di satu kelurahan Bantarbang.

Baca juga: Kerja Sama Pemprov DKI Kelola TPST Bantargebang dengan Pemkot Bekasi Diperpanjang 5 Tahun

Selain uang dalam bentuk bantuan langsung tunai, duit dari Jakarta juga digunakan untuk pembangunan infrastuktur saluran dan jalan, kebutuhan pendidikan hingga kesehatan bagi warga di Kecamatan Bantargebang.

“Kita baru saja menandatangani mengenai adendum perpanjangan kontrak kerja sama TPST Bantargebang bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” ujar Rahmat saat ditemui dikawasan Stadion Patriot Candrabhaga, Senin (25/10/2021).

Rahmat mengatakan, tidak ada perbedaan antara kerja sama yang baru dan yang lama.

“Kalau dilihat dari perspektif kondisi sekarang ini DKI Jakarta berat, apalagi sampai ada kenaikan segala, perhitungannya juga tidak ada penambahan,” ujarnya.

Rahmat mengatakan, perjanjian baru ini akan berlaku hingga 2026 atau diperbarui setiap lima tahun sekali.

“Dengan kerja sama ini akan dilakukan dari 2021 – 2026. Kita sekarang ini adalah menyadari bahwa sama-sama waktunya saja dulu, hak dan kewajibannya sama semua, maka tidak ada yang luar biasa,” paparnya.

Baca juga: DKI Jakarta Akan Terapkan Tilang untuk Kendaraan yang Tak Lakukan Uji Emisi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya bersyukur atas perpanjangan kerja sama tersebut.

"Alhamdulillah kami baru saja menandatangani perpanjangan perjanjian kerja sama antara Pemprov DKI dengan Pemerintah Kota Bekasi," ujar Gubernur Anies usai menandatangani perjanjian kerja sama dengan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Balai Kota DKI Jakarta, Senin.

"Dan ini perpanjangan lima tahun ke depan sambil kami di Jakarta menuntaskan agenda pengolahan sampah di DKI," tambah Anies.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

Megapolitan
Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Megapolitan
Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Megapolitan
Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Megapolitan
Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Megapolitan
Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Megapolitan
Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Megapolitan
Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Praktik sejak 2019

Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Praktik sejak 2019

Megapolitan
Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Megapolitan
Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Megapolitan
Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Megapolitan
'Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian...'

"Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian..."

Megapolitan
Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com