Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap WN Nigeria, Tipu Korban Rp 185 Juta Modus Jual Black Dollar

Kompas.com - 25/10/2021, 19:04 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus penipuan yang melibatkan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, pihaknya menangkap seorang pria berinisial MA (32) terkait kasus penipuan tersebut.

“Yang bersangkutan juga mencari peluang bisnis kemudian ada salah satu jaringan komunikasi media sosial yang menawarkan peluang bisnis, yaitu sebuah paket yang berisi diduga Black Dollar,” ujar Azis dalam rekaman suara yang diterima Kompas.com, Senin sore.

Baca juga: Merasa Tertipu Investasi Crypto hingga Rp 325 Juta, Seorang Wanita di Bekasi Lapor Polisi

Azis mengatakan, MA melancarkan aksi penipuannya melalui media sosial. MA berhasil menipu korbannya sebesar Rp 185 juta dengan modus menawarkan Black Dollar.

“Dia menawarkan kepada korban bahwa Black Dollar ini datang dari negara asing yang bisa diseludupkan ke Indonesia,” ujar Azis.

Azis mengatakan, Black Dollar adalah uang asing yang dilapisi dengan karbon untuk mengelabui petugas Imigrasi dan Bea Cukai kemudian bisa diseludupkan ke Indonesia.

Black Dollar berbentuk mata uang asing dan rencananya bisa dijual di Indonesia dengan kurs yang lebih rendah sehingga mendapatkan keuntungan tinggi.

“Atas adanya tawaran tersebut dari pelaku melalui media sosial kemudian korban tertarik. Korban tertarik, kemudian ditawarkanlah paket pertama sebanyak 185.000 dollar AS dalam bentuk Black Dollar,” tambah Azis.

Baca juga: 8 Pelajar Tawuran di Kembangan Ditangkap: Bacok hingga Lindas Lawan

Setelah yakin, korban mengirimkan uang Rp 185 juta dalam dua tahap. Tahap pertama Rp 100 juta dan Rp 85 juta pada hari yang sama.

“Kemudian ditunggu-tunggu tidak datang juga itu paket. Kemudian dihubungi lagi oleh si korban, pelaku tersebut kemudian menjanjikan bertemu secara langsung di satu tempat. Ternyata korban tidak bertemu hanya ditemui oleh satu orang ini (pelaku lainnya),” ujar Azis.

Korban sudah beberapa kali membuat janji pertemuan dengan MA tetapi tak bertemu. Korban menyadari bahwa dirinya tertipu dan akhirnya melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Saat beraksi, MA dibantu istri dan adik iparnya yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) berinisial DA (32) dan HL (21).

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang Rp 19 juta, 6 unit ponsel, 16 buku tabungan, serta sejumlah ATM dan kartu identitas.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com