Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Depok Godok 4 Raperda Baru, Salah Satunya Tentang Pesantren

Kompas.com - 25/10/2021, 22:01 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Depok disebut tengah menggodok empat rancangan perda (raperda) yang akan dibahas pada tahun ini.

"Empat perda inisiatif DPRD, yaitu perda tentang ketertiban umum, tanah telantar, kepemudaan, dan pesantren," kata Ketua Bapemperda DPRD Kota Depok, Ikravany Hilman, kepada Kompas.com pada Senin (25/10/2021).

Ikravany menambahkan, tahun ini pihaknya coba membuat terobosan baru dengan cara mengharuskan draf raperda serta naskah akademik sudah selesai sebelum pembahasan masuk di tingkat panitia khusus (pansus).

Baca juga: Pemuda di Depok Tewas Setelah Pertahankan Handphone dari Komplotan Begal

Ia menyebut, empat raperda tersebut sudah siap, baik draf maupun naskah akademiknya, sejak minggu pertama September 2021 lalu.

"Bapemperda sudah menyelenggarakan pembahasan bersama stakeholders dari setiap raperda untuk menyusun daftar isian masalah dari setiap raperda," kata Ikravany.

Politikus PDI-P itu mengatakan, terobosan ini dilakukan guna meningkatkan kualitas raperda sebelum dibahas di tingkat pansus pada November 2021.

Dibuatnya daftar isian masalah serta pembahasan bersama pemangku kepentingan terkait diharapkan dapat membuat substansi setiap raperda lebih baik.

"Kenapa kami tagih (draf dan naskah akademik) di bulan September, yakni supaya ada pembahasan awal bersama stakeholders. Perlu diketahui, pembahasan di pansus itu singkat. Rapat-rapat kerjanya itu maksimum hanya 6 sampai 7 hari," jelas Ikravany.

Baca juga: SETARA Institute: Pemkot Depok Perburuk Diskriminasi terhadap Jemaah Ahmadiyah

Sebetulnya, ada satu raperda lagi yang semestinya juga mulai digodok sejak saat ini, yaitu Rancangan Perda Kota Religius.

Raperda ini merupakan usulan Pemerintah Kota Depok yang akhirnya berhasil gol di parlemen pada tahun lalu, usai ditolak mentah-mentah pada 2019 lalu lantaran menimbulkan kontroversi akibat pasal-pasalnya yang bermasalah.

Namun, Pemerintah Kota Depok disebut tak kunjung menyetorkan naskah akademik dan draf raperda itu.

"Draf Raperda Kota Religius itu sudah ditagih (kepada Pemerintah Kota Depok) beberapa kali, tetapi jawabannya selalu pekan depan, pekan depan, pekan depan. Sampai sekarang pun enggak ada," ujar Ikravany.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Mulai Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor untuk Pilkada 2024

Gerindra Mulai Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor untuk Pilkada 2024

Megapolitan
DBD di Jaksel Turun Drastis, dari 507 Menjadi 65 Kasus per April 2024

DBD di Jaksel Turun Drastis, dari 507 Menjadi 65 Kasus per April 2024

Megapolitan
Dalam Rapat LKPJ 2023, Heru Budi Klaim Normalisasi Berhasil Atasi Banjir Jakarta

Dalam Rapat LKPJ 2023, Heru Budi Klaim Normalisasi Berhasil Atasi Banjir Jakarta

Megapolitan
Pria di Bekasi Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Pria di Bekasi Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Tak Hanya Kader, PKS juga Usulkan Anies dan Eks Kapolda Masuk Bursa Bacagub DKI

Tak Hanya Kader, PKS juga Usulkan Anies dan Eks Kapolda Masuk Bursa Bacagub DKI

Megapolitan
Tak Lagi Dapat 'Privilege' KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Tak Lagi Dapat "Privilege" KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Megapolitan
Warga 'Numpang' KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Warga "Numpang" KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Megapolitan
Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Megapolitan
Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Megapolitan
Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Megapolitan
Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Megapolitan
Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Megapolitan
BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com