Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/10/2021, 22:01 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Depok disebut tengah menggodok empat rancangan perda (raperda) yang akan dibahas pada tahun ini.

"Empat perda inisiatif DPRD, yaitu perda tentang ketertiban umum, tanah telantar, kepemudaan, dan pesantren," kata Ketua Bapemperda DPRD Kota Depok, Ikravany Hilman, kepada Kompas.com pada Senin (25/10/2021).

Ikravany menambahkan, tahun ini pihaknya coba membuat terobosan baru dengan cara mengharuskan draf raperda serta naskah akademik sudah selesai sebelum pembahasan masuk di tingkat panitia khusus (pansus).

Baca juga: Pemuda di Depok Tewas Setelah Pertahankan Handphone dari Komplotan Begal

Ia menyebut, empat raperda tersebut sudah siap, baik draf maupun naskah akademiknya, sejak minggu pertama September 2021 lalu.

"Bapemperda sudah menyelenggarakan pembahasan bersama stakeholders dari setiap raperda untuk menyusun daftar isian masalah dari setiap raperda," kata Ikravany.

Politikus PDI-P itu mengatakan, terobosan ini dilakukan guna meningkatkan kualitas raperda sebelum dibahas di tingkat pansus pada November 2021.

Dibuatnya daftar isian masalah serta pembahasan bersama pemangku kepentingan terkait diharapkan dapat membuat substansi setiap raperda lebih baik.

"Kenapa kami tagih (draf dan naskah akademik) di bulan September, yakni supaya ada pembahasan awal bersama stakeholders. Perlu diketahui, pembahasan di pansus itu singkat. Rapat-rapat kerjanya itu maksimum hanya 6 sampai 7 hari," jelas Ikravany.

Baca juga: SETARA Institute: Pemkot Depok Perburuk Diskriminasi terhadap Jemaah Ahmadiyah

Sebetulnya, ada satu raperda lagi yang semestinya juga mulai digodok sejak saat ini, yaitu Rancangan Perda Kota Religius.

Raperda ini merupakan usulan Pemerintah Kota Depok yang akhirnya berhasil gol di parlemen pada tahun lalu, usai ditolak mentah-mentah pada 2019 lalu lantaran menimbulkan kontroversi akibat pasal-pasalnya yang bermasalah.

Namun, Pemerintah Kota Depok disebut tak kunjung menyetorkan naskah akademik dan draf raperda itu.

"Draf Raperda Kota Religius itu sudah ditagih (kepada Pemerintah Kota Depok) beberapa kali, tetapi jawabannya selalu pekan depan, pekan depan, pekan depan. Sampai sekarang pun enggak ada," ujar Ikravany.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Megapolitan
Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Megapolitan
Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Megapolitan
Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Megapolitan
Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Megapolitan
Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Megapolitan
Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Praktik sejak 2019

Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Praktik sejak 2019

Megapolitan
Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Megapolitan
Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Megapolitan
Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Megapolitan
'Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian...'

"Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian..."

Megapolitan
Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Megapolitan
Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com