Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teror Pinjol Terhadap Korbannya, Ancam Santet hingga Sebar Foto Tak Senonoh

Kompas.com - 26/10/2021, 09:21 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menggerebek kamar kos tempat penagih alias debt collector pinjaman online (pinjol) ilegal bekerja di Jalan Tawang Mangu, RT 012 RW 03, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (25/20/2021) malam.

Dari sana, sebanyak empat penagih dari empat aplikasi pinjol ilegal yang berbeda, digelandang ke Mapolda Metro Jaya.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan para penagih pinjol ini diamankan lantaran membuat resah para kreditur.

Sebab, dalam menagih uang pinjaman ke kreditur, para penagih ini kerap mengancam dengan kata-kata yang tidak menyenangkan.

Baca juga: Polisi Gencar Gerebek Kantor Pinjol Ilegal, Para Debt Collector Kini Kerja di Kamar Kos

"Tadi sama-sama sudah kita lihat, bahwa dia melakukan (pengancaman melalui pesan singkat) 'kalau kamu tidak bayar, kamu akan saya santet' ataupun 'apabila kamu tidak bayar, saya akan kirimkan foto-foto senonoh kamu ke setiap kontak yang ada di handphone Anda'," jelas Auliansyah di lokasi penggerebekan, Senin malam.

Ancaman-ancaman ini mulai dilayangkan kepada kreditur pada hari ketujuh setelah tenggat pembayaran.

"Teknik penagihannya sama seperti biasa, jadi setelah hari ketujuh belum membayar, maka dia lakukan pengancaman," lanjut dia.

Sementara itu, Auliansyah menyebut penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang menjadi salah satu korban aplikasi tersebut.

Baca juga: Kamar Kos Penagih Pinjol Ilegal Digerebek, Polisi: Korban Pinjam Rp 1 Juta, Bayar Rp 2 Juta, Ditagih Rp 20 Juta

"Korban sudah melapor ke polisi, jadi malam ini korban akan datang ke kantor, tadi sore sudah lapor, kemudian kita lakukan penindakan," jelas Auliansyah.

Lanjut dia, korban mengaku kerap diancam hingga stres. Selain korban, keluarga korban juga turut mendapat ancaman.

"Yang melaporkan ini, adiknya sampai stres, karena diancam pelaku. Sampai tidak masuk kerja," kata dia.

"Korban mengaku terus dikirimi ancaman-ancaman hingga pihak keluarga ikut stres menghadapinya," pungkasnya.

Selain diancam, korban juga mengaku ditagih sejumlah uang hingga 20 kali lipat dari jumlah nominal yang dipinjam.

"Jadi di Instagram kami ada yang lapor, dia minjam sebesar Rp 1 juta, dan dia sudah bayar Rp 2 juta, tapi masih ditagih lagi sampai Rp 20 juta ke depan," kata dia.

Adapun, keempat aplikasi pinjaman online ilegal yang dimaksud bernama Modal Uang, Uanglu, Danaspeed, dan Dana Dompet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Megapolitan
Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com