Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNA Nigeria Jadi Otak Kasus Penipuan Bermodus Black Dollar, Ini Fakta-fakta Kasusnya

Kompas.com - 26/10/2021, 11:36 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus penipuan online dengan modus penjualan black dollar.

Kasus ini melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Nigeria.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan, WN Nigeria tersebut adalah seorang pria berinisial MA (32).

MA berhasil memperdaya korbannya hingga rugi ratusan juta rupiah.

Berikut fakta-fakta pengungkapan kasus penipuan online bermodus penjualan black dollar.

1. Tipu lewat Facebook

Azis mengatakan, MA melakukan aksinya lewat media sosial. Ia mengelabui korbannya lewat Facebook.

Kasus ini berawal saat korban penipuan MA mengadu ke Polres Metro Jakarta Selatan. Korban melaporkan bahwa dirinya ditipu orang.

“Salah satunya adalah selain berkomunikasi dengan kawan-kawan lama, yang bersangkutan juga mencari peluang bisnis, kemudian ada salah satu jaringan komunikasi media sosial yang menawarkan peluang bisnis yaitu sebuah paket yang berisi diduga balck dollar," kata Azis.

Baca juga: Polisi Tangkap WN Nigeria, Tipu Korban Rp 185 Juta Modus Jual Black Dollar

MA menipu korbannya lewat akun Facebook. Ia menawarkan paket black dollar.

"Dia menawarkan kepada korban bahwa black dollar ini datang dari negara asing yang bisa diseludupkan ke Indonesia," ungkap Azis.

2. Dibantu oleh istri dan adik iparnya

Saat beraksi, MA dibantu istri dan adik iparnya yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) berinisial DA (32) dan HL (21).

MA meminjam identitas istri dan adik iparnya untuk membuat akun Facebook dan rekening bank.

Tersangka menawarkan paket black dollar sebanyak USD 185.000.

Baca juga: Penipuan Modus Jual Black Dollar, WN Nigeria Pakai Identitas Istri dan Adik Ipar Saat Beraksi

Korban diminta mentransfer uang ke rekening tersangka untuk bisa mendapatkan black dollar tersebut.

"Karena yakin, korban kemudian mengirimkan uang sebanyak Rp 185 juta dalam dua tahap. Rp 100 juta dan Rp 85 juta di hari yang sama," ujar Azis.

Namun, setelah mentransfer uang ratusan juta rupiah, korban tak kunjung mendapatkan black dollar yang dijanjikan.

Padahal, sebelumnya korban dan pelaku telah sepakat bertemu di suatu tempat.

"Akhirnya korban mulai menyadari bahwa dia tertipu. Kemudian atas merasa tertipu, kemudian dia melaporkan ke kantor polisi Jakarta Selatan," tutur Azis.

3. Satu pelaku DPO

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan satu orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus penipuan bermodus black dollar.

Azis mengatakan, pelaku MA telah ditangkap. Namun, ada satu WNA lagi yang buron.

“Otak pelaku sudah kami tangkap (inisial MA). Dan masih ada satu DPO lagi,” ujar Azis.

Baca juga: Penipuan Modus Jual Black Dollar, WN Nigeria Diduga Terlibat Jaringan Internasional

Azis mengatakan, pelaku yang masuk ke dalam DPO juga WN asal Nigeria. Pelaku tersebut juga menipu korban.

“WNA, sama Nigeria juga. Ini peran mereka sama ini. Kadang mereka sebagai pelaku utama, kadang membantu, kadang sebaliknya juga, sama,” tambah Azis.

5. Diduga masuk jaringan internasional

MA diduga terlibat jaringan penipuan bermodus penjualan black dollar berskala internasional.

MA kini sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Saat beraksi di Indonesia, ia dibantu istri dan adik iparnya.

“Ternyata setelah kami membuka beberapa alat komunikasi yang bersangkutan, ada laptop di situ muncul banyak transaksi, termasuk di rekening yang bersangkutan,” ujar Azis.

Baca juga: WN Nigeria Tersangka Kasus Penipuan Modus Jual Black Dollar Mengaku Sudah 3 Tahun di Indonesia

Azis mengatakan, MA melakukan transaksi penipuan dengan diduga modus penjualan black dollar di sejumlah negara.

MA diduga memiliki jaringan penipuan dengan bekerja sama dengan warga lokal.

“Transaksinya bahkan bukan cuma di Indonesia. Ada di negara lain seperti Thailand, Filipina. Kemungkinan mereka melakukan modus yang sama,” ujar Azis.

“Bisa jadi (sindikat internasional), karena dia membutuhkan bantuan orang lain. Tidak bisa sendiri dan dia butuh warga negara lokal,” tambah Azis.

5. Koordinasi dengan pihak imigrasi

Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki status izin tinggal MA.

Azis mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak keimigrasian.

“Menurut pengakuan yang bersangkutan (tinggal di Indonesia) 3 tahun, tapi sekarang sedang kami koordinasikan dengan imigrasi ya,” kata Azis.

Baca juga: Pagi yang Menghebohkan di Cawang Ketika Dua Bus Transjakarta Tabrakan hingga Tewaskan Dua Orang

Azis mengatakan, upaya koordinasi dengan pihak imigrasi dilakukan untuk mengetahui cara tersangka masuk ke Indonesia. Dengan demikian, status izin tinggal MA di Indonesia bisa diketahui.

“Bagaimana cara mereka masuk, legal atau ilegal, dan seberapa lama. Tapi sementara dari pengajuan lisan dari pengakuan tersebut, dia mengaku 3 tahun di Indonesia,” ujar Azis.

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang Rp 19 juta, 6 unit ponsel, 16 buku tabungan, serta sejumlah kartu ATM dan kartu identitas.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk 'Trading'

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk "Trading"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com