JAKARTA, KOMPAS.com - Serikat buruh melakukan aksi demonstrasi menuntut kepastian kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2022.
Pantauan Kompas.com, serikat buruh yang tergabung dari berbagai federasi datang tiba di depan Balai Kota DKI Jakarta sekitar pukul 11.00 WIB.
Seorang narator aksi mengatakan, masa aksi meminta agar perwakilan mereka diterima oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk pembicaraan kenaikan UMR 2022.
"Kami masih menunggu agar perwakilan kami bisa masuk menemui Pak Gubernur," ujar narator di depan Balai Kota DKI, Selasa (26/10/2021).
Baca juga: Sidang Lanjutan Kasus Unlawful Killing Laskar FPI, 7 Saksi Beri Kesaksian secara Virtual
Seorang demonstran juga memegang satu poster berisikan tuntutan kenaikan UMP di DKI Jakarta sebesar 10 persen.
"Pak Gubernur, naikan UMP/UMSP DKI 2022 sebesar 10 persen," tulis poster demonstran.
Selain meminta dipertemukan oleh Anies, serikat buruh juga menyuarakan aksi menolak omnibus law yang sudah disahkan ke dalam Undang-undang Cipta Kerja.
Spanduk dan tulisan penolakan omnibus law dijunjung tinggi oleh para demonstran.
"Omnibus law dipaksa, buruh bergerak ke jalan," tulis spanduk seorang demonstran.
"Cabut omnibus law!" tulis pamflet yang juga dipegang seorang demonstran.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.