Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Kontroversi Nopol RFS di Mobil Rachel Vennya, Disebut Pelat Khusus tapi Dibantah Polisi

Kompas.com - 26/10/2021, 13:37 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Rachel Vennya kembali diterpa masalah. Kali ini, ia dipanggil pihak kepolisian untuk meluruskan soal pelat nomor mobilnya yang menjadi sorotan.

Diketahui, mobil Alphard milik Rachel memiliki nomor polisi (nopol) B 139 RFS. Rangkaian tiga huruf di belakang ini lah yang menuai polemik.

Disebut pelat khusus

Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menjelaskan bahwa kode “RFS” merupakan tanda khusu dan rahasia bagi kendaraan dinas. Ini berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012.

Menurut Fickar, penggunaan kode khusus tersebut pada mobil milik Rachel tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga sang selebgram dapat dikenai sanksi denda.

Baca juga: Rachel Vennya Datang Pemeriksaan Lebih Cepat dari Jadwal, Polisi Duga untuk Hindari Media

Pasal 280 UU Nomor 22/2009 menyatakan, tiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak dipasangi tanda nomor kendaraan bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia, pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

"Dalam konteks Rachel, bila kendaraan yang digunakan terdaftar sebagai pembayar pajak dan memiliki STNK dan BPKB, yang dapat dikenakan tilang denda saja," kata Fickar saat dihubungi, Senin (25/10/2021).

Bantahan polisi

Pengunaan nopol khusus di mobil Rachel Vennya dibantah oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Menurutnya, nopol mobil Rachel Vennya bukan merupakan nopol khusus yang ada pada mobil dinas karena nopol tersebut memiliki tiga angka.

Baca juga: Kasus Kabur Karantina Rachel Vennya yang Berujung Polemik Nopol RFS dan Telat Pajak

Sementara untuk nomor kendaraan khusus dinas menggunakan empat angka.

"Jadi kalau dari database ranmor yang ada di kami, B 139 RFS itu memang betul punya Rachel Vennya. Itu bukan nomor khusus itu, nomor biasa karena itu tiga angka," ujar Sambodo dalam keterangannya, Jumat (22/10/2021).

Alasan dipanggil polisi

Meski begitu, pihak kepolisian tetap memanggil Rachel Vennya terkait penggunaan nopol tersebut.

Menurut catatan polisi, nopol B 139 RFS digunakan pada mobil Alphard berwarna putih. Sementara itu, pada kenyataannya, nopol tersebut digunakan di mobil Alphard berwarna hitam.

Rachel memenuhi panggilan tersebut dengan datang ke kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa (26/10/2021) pagi.

Baca juga: Masyarakat Bisa Pakai Nopol RFS seperti Mobil Rachel Vennya, Ini Penjelasan Polisi

"Sudah (diperiksa) kurang lebih sekitar 2 jam. Dia datangnya pagi-pagi langsung dengan penyidik," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, Selasa.

Namun, Argo tak menjelaskan secara merinci mengenai hasil pemeriksaan terhadap selebgram tersebut.

Menurutnya hasil pemeriksaan akan disampaikan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya pada Selasa siang.

(Penulis : Tsarina Maharani, Muhammad Isa Bustomi/ Editor : Krisiandi, Sandro Gatra)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Megapolitan
Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Megapolitan
Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Megapolitan
Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Megapolitan
98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

Megapolitan
Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Megapolitan
Wanita di Jaksel Sempat Cekcok dengan Kekasih Sebelum Gantung Diri

Wanita di Jaksel Sempat Cekcok dengan Kekasih Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Perempuan di Jaksel Bunuh Diri Sambil 'Live' Instagram

Perempuan di Jaksel Bunuh Diri Sambil "Live" Instagram

Megapolitan
Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Megapolitan
Pejabat Dishub DKI Dicopot Usai Pakai Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan

Pejabat Dishub DKI Dicopot Usai Pakai Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan

Megapolitan
Cerita Porter Berusia 73 Tahun di Terminal Kampung Rambutan: Kadang Makan Nasi Cabai Saja...

Cerita Porter Berusia 73 Tahun di Terminal Kampung Rambutan: Kadang Makan Nasi Cabai Saja...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com