Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rachel Vennya Sempat Tunggak Pajak Mobil Alphard 2 Bulan, Dibayar Setelah Beritanya Viral

Kompas.com - 26/10/2021, 15:14 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memastikan Rachel Vennya sempat menunggak bayar pajak mobil Alphard miliknya selama dua bulan terhitung dari tanggal jatuh tempo pada 23 Agustus 2021.

Rachel Vennya baru bayar pajak tahunan kendaraannya pada Senin (25/10/2021), atau setelah menjadi sorotan publik.

"Memang baru perpanjang Senin, kemarin di Samsat pukul 14.00 WIB. Pengesahan tahunan dibayar setiap tahun. Itu kemarin mungkin karena viral atau bagaimana makanya langsung dibayar," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, Selasa (26/10/2021).

Baca juga: Masyarakat Bisa Pakai Nopol RFS seperti Mobil Rachel Vennya, Ini Penjelasan Polisi

Argo memastikan, saat ini Rachel Vennya telah membayar pajak tahunan kendaraan atau memperpanjang sampai 2022.

"Habisnya di 2021, sudah kami perpanjang sampai dengan 2022. Itu pajak tahunan, tapi pajak lima tahunan masih berjalan," kata Argo.

Sebelumnya, polisi memeriksa selebgram Rachel Venya terkait penggunaan nomor kendaraan B 139 RFS pada mobil Alphard miliknya, Selasa (26/10/2021).

Rachel diperiksa karena nomor kendaraan B 139 RFS itu terpasang pada mobil Alphard berwarna hitam.

Sedangkan nopol itu tercatat di database ada pada mobil Alpahard milik Rachel berwarna putih.

Argo sebelumnya mengungkapkan, Rachel dalam pemeriksaan mengaku telah mengubah warna mobil dengan stiker.

"Warna sebenarnya putih metalik, dengan nopol B 139 RFS di mana warna tersebut sudah diakui diubah menjadi warna hitam seluruh bodinya dengan menggunakan stiker," ujar Argo.

Baca juga: Fakta Kontroversi Nopol RFS di Mobil Rachel Vennya, Disebut Pelat Khusus tapi Dibantah Polisi

Kini, Rachel dikenakan sanksi tilang yang tertuang pada Pasal 288 ayat 1 Undang-Undang Nomo 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Ini kami sudah melakukan penilangan dengan denda Rp 500.000 tadi, setelah membayar tentunya harus menunggu proses sidang selama 14 hari supaya kendaraan bisa diambil," kata Argo.

Penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai warna kendaraan milik Rachel terbongkar setelah dia menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021).

Rachel bersama kekasihnya, Salim Nauderer, serta manajernya, Maulidia Khairunnisa, menjalani pemeriksaan terkait kaburnya dari karantina di Wisma Atlet.

Saat itu Rachel menumpangi mobil Alphard warna hitam dengan nopol B 139 RFS.

Nomor kendaraan dia menjadi sorotan karena awalnya disebut menggunakan kode khusus pejabat.

Namun, setelah diselidiki, mobil Alphard berpelat B 139 RFS itu milik Rachel dan menggunakan kode khusus RFS yang umumnya milik pejabat.

Nopol yang ada pada mobil Rachel itu memiliki tiga angka, sedangkan untuk nomor kendaraan khusus merupakan empat angka dengan diawali angka 1.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com