Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pria yang Masturbasi di Jok Motor Milik Seorang Perempuan di Pesanggrahan

Kompas.com - 26/10/2021, 17:29 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang laki-laki yang masturbasi dan membuang spermanya di motor milik seorang perempuan di kawasan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, pelaku berinisial MAZ (21), dia seorang mahasiswa yang berkuliah di universitas swasta.

Azis menyebutkan, penangkapan MAZ berawal dari berita terkait pelecehan seksual yang viral di media sosial.

Baca juga: Buntuti Perempuan hingga ke Rumah, Seorang Pria Masturbasi di Dekat Motor Korban

“Berita viral tersebut kemudian terus bergulir dan menimbulkan polemik dan meresahkan masyarakat. Sehingga muncul istilah teror sperma,” kata Azis di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021) siang.

Azis mengatakan, jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan untuk mengungkap ciri-ciri pelaku.

Ia menambahkan, pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya di kawasan Tangerang Selatan.

“Ternyata setelah dilakukan interogerasi, pelaku atau terduga pelaku ini sudah melakukan beberapa kali. Tindakan yang saya maksud adalah tindakan membuntuti seorang wanita kemudian menghampiri ke rumahnya namun tidak berinteraksi langsung dengan korban,” tambah Azis.

Baca juga: Perempuan di Pesanggrahan Trauma dan Tak Nafsu Makan karena Pria Masturbasi Buang Sperma di Jok Motornya

MAZ disebut Azis, melakukan tindakan asusila berupa masturbasi di depan rumah korbannya. Pelaku melakukannya tanpa berinteraksi dengan korbannya.

“Adapun motivasi dia melakukan perbuatan tersebut karena memiliki kebiasaan yang kurang baik di mana pelaku sejak kecil memiliki hobi atau menyukai menonton film porno,” tambah Azis.

Pelaku disangkakan pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 281 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun.

Namun, pihak kepolisian akan mengarahkan kepada tindakan kuratif atau rehabilitasi pelaku baik secara kejiwaan atau psikologis.

“Kami menduga pelaku ada penyimpangan dari sisi kejiwaannya. Namun demikian dalam proses penanganan penyidikan kita tetap sesuai dengan hukum acara pidana yang ada dan tentu dilapis dengan tindakan-tindakan lain salah satunya adalah dengan tindakan kuratif tersebut,” tambah Azis.

Sebelumnya, seorang perempuan bernama Bunga (18) diduga menjadi korban pelecehan oleh seorang pria pada Sabtu (16/10/2021) malam.

Pelaku seorang pria nekat masturbasi dan mengeluarkan sperma di jok motor milik Bunga yang terparkir di depan rumahnya di kawasan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Peristiwa bejat tersebut terekam kamera CCTV dan beredar viral di media sosial Instagram dan Twitter.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Megapolitan
Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Megapolitan
Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Megapolitan
Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Megapolitan
Jadi Tersangka, Sopir Truk 'Biang Kerok' Tabrakan di GT Halim Utama Sesumbar: Saya Beli Semua Mobilnya

Jadi Tersangka, Sopir Truk "Biang Kerok" Tabrakan di GT Halim Utama Sesumbar: Saya Beli Semua Mobilnya

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Megapolitan
Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Megapolitan
Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Megapolitan
Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Megapolitan
SPBU di Bekasi Tak Terlibat Kasus Bensin Dicampur Air, Polisi: Mereka Telah Ikuti Prosedur

SPBU di Bekasi Tak Terlibat Kasus Bensin Dicampur Air, Polisi: Mereka Telah Ikuti Prosedur

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Sungai Ciliwung, Tersangkut di Kolong Jembatan

Mayat Pria Ditemukan di Sungai Ciliwung, Tersangkut di Kolong Jembatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com