Asep mengatakan, meski tetap ditemukan kandungan parasetamol, namun kadar kandungan yang ditemukan lebih kecil dibandingkan hasil penelitian BRIN.
"Kami sudah selesai, nilai yang kami peroleh enggak sebesar yang ada atau yang dirilis oleh BRIN," ucap dia.
Menurut Asep, kadar yang sedikit bukan berarti tidak mengganggu ekosistem laut di Teluk Jakarta.
Kerusakan biota laut di Teluk Jakarta akibat kandungan parasetamol masih terus diteliti.
Dia juga mengatakan Dinas LH Jakarta sedang melakukan investigasi terkait penyebab pencemaran limbah parasetamol di Teluk Jakarta.
Kemungkinan besar, ucap Asep, pencemaran disebabkan oleh limbah yang dibuang dengan sengaja oleh industri atau perusahaan.
"Mudah-mudahan kalau hasil investigasinya sudah bisa diselesaikan maka kami akan melakukan penindakan kepada perusahaan terkait," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.