Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Masturbasi di Jok Motor Milik Perempuan Diperiksa Kejiwaannya

Kompas.com - 26/10/2021, 19:22 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menduga MAZ (21), pelaku yang masturbasi di jok motor milik perempuan di Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, memiliki gangguan kejiwaan.

Dugaan tersebut lantaran pelaku sudah lebih dari 20 kali beraksi, yakni mengikuti korbannya dan menjadikan halusinasi untuk memuaskan hasrat seksual.

“Kami menduga yang bersangkutan ini ada penyimpangan dari sisi kejiwaannya,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (26/12/2021).

Baca juga: Kasus Masturbasi di Jok Motor Milik Perempuan di Pesanggrahan, Polisi: Pelaku Hobi Nonton Film Porno sejak Kecil

Azis mengatakan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan ahli kejiwaan untuk memeriksa kondisi MAZ. Ia menegaskan, proses penyidikan tetap berjalan.

“Di sela-sela itu (penyidikan) dalam proses penanganannya kita mengajak dari sisi kemanusiaan kita menggandeng ahli-ahli kejiwaan. Sekarang sedang proses ke sana. Jadi bukan kita dapat (hasil pemeriksaan) sisi kejiwaan dulu, baru diproses penyidikan, tidak. Kami penyidikan sambil mengecek kejiwaan yang bersangkutan (pelaku),” ujar Azis.

Azis menekankan, pemeriksaan kejiwaan tersebut adalah salah satu bentuk pelayanan yang dilakukan oleh kepolisian.

“Artinya semua itu tergantung proses di penyidikan di sana ya. Ada dugaan awal suatu perbuatan asusila, itu bisa kami tangani dulu. Namun dilihat dari sisi kemanusiaannya, kami harus memberikan pelayanan juga walaupun dia pelaku,” kata Azis.

MAZ memiliki hobi menonton film porno sejak kecil. Ia lalu mencari target secara acak untuk memuaskan hasrat seksualnya.

Baca juga: Pelaku Masturbasi di Dekat Motor Korban Ditangkap, Polisi: Lebih dari 20 Kali Beraksi

“Secara random dia menemukan wanita yang (diincarnya) kemudian dia berhalusinasi sebagai semacam teman kencan begitulah ya,” tambah Azis.

Pelaku kemudian mengikuti sampai tempat tujuan wanita tersebut. Namun, pelaku memuaskan hasrat seksualnya tanpa menyentuh korbannya.

“Ada yang sampai di rumah, ada yang di tempat tertentu. Yang viral adalah di depan rumah korban, di daerah Pesanggrahan. Di depan rumah korban, korban hanya bisa melihat kenapa orang ini ngikutin tapi tanpa berinteraksi, tanpa menyentuh korban,” ujar Azis.

Pelaku kemudian melampiaskan nafsunya dengan masturbasi di atas motor hingga mencapai ejakulasi.

Baca juga: Polisi Gencar Gerebek Kantor Pinjol Ilegal, Para Debt Collector Kini Kerja di Kamar Kos

Pelaku disangkakan pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 281 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun.

Kronologi

Seorang perempuan bernama Bunga (18) diduga menjadi korban pelecehan oleh seorang pria pada Sabtu (16/10/2021) malam.

Pelaku seorang pria nekat masturbasi dan mengeluarkan sperma di jok motor milik Bunga yang terparkir di depan rumahnya di kawasan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
TikToker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

TikToker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com