Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/10/2021, 10:04 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memastikan belum menetapkan sopir bus transjakarta berinisial J, yang meninggal dunia akibat menabrak bus transjakarta lainnya, sebagai tersangka.

Kecelakaan antarbus transjakarta itu terjadi di Halte Cawang-Ciliwung, Jakarta Timur, Senin (25/10/2021) pagi.

"Belum (ditetapkan tersangka)," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi, Rabu (27/10/2021).

Baca juga: Cerita Korban Kecelakaan Transjakarta Selamatkan Diri lewat Jendela Kaca yang Pecah, Lihat Darah di Mana-mana

Argo mengatakan, penyelidikan masih dilakukan untuk mengetahui penyebab kecelakaan antarbus transjakarta yang menewaskan dua orang dan 31 penumpang luka-luka.

Polisi juga sudah menganalisis penyebab kecelakaan dengan metode traffic accident analysis (TAA) dan memeriksa rekaman kamera CCTV yang ada pada bus transjakarta.

"Kemudian masih mengumpulkan beberapa saksi-saksi yang mendukung. Sementara belum dapat menyimpulkan bahwa penyebab utamanya adalah kelalaian dari pengemudi bus transjakarta," kata Argo.

Baca juga: Cerita Korban soal Detik-detik Kecelakaan Maut Transjakarta, Sopir Tak Mengerem hingga Banyak Penumpang Tergeletak di Bus

Kecelakaan yang melibatkan dua bus transjakarta itu terjadi pukul 08.30 WIB. Data terbaru, insiden itu mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan 31 orang luka-luka.

Dua orang yang meninggal dunia akibat kecelakaan itu yakni salah satu sopir bus transjakarta berinisial J dan seorang penumpang yang duduk di depan.

Sopir bus transjakarta itu yang menabrak dari arah belakang. Dia terjepit stang kemudi setelah menabrak bus di depannya.

Para korban telah dibawa ke Rumah Sakit Kramatjati, Rumah Sakit Budi Asih, dan MMC Jakarta.

Baca juga: Wagub DKI Sebut Pengemudi Jadi Tersangka dalam Kecelakaan Bus Transjakarta

Adapun informasi soal pengemudi transjakarta ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

"Soal transjakarta kami cukup prihatin atas korban meninggal dua orang, yang luka-luka sudah ditangani, dan kebetulan pengendaranya jadi tersangka ya, mudah-mudahan ini menjadi pelajaran baik bagi kita untuk hati-hati," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa malam.

Akan tetapi, kata Riza, kasus dengan tersangka pengemudi tersebut tidak akan berlanjut karena tersangka meninggal dunia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Megapolitan
Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Megapolitan
Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Megapolitan
Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep 'Green Ramadhan' demi Lestarikan Lingkungan

Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep "Green Ramadhan" demi Lestarikan Lingkungan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

Megapolitan
Rumah Mewah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Rumah Mewah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Megapolitan
Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Megapolitan
Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Megapolitan
Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Megapolitan
Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com